IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PENDIDIKAN ANAK DISABILITAS DI KABUPATEN BULELENG

Authors

  • Restu Adi Putra

DOI:

https://doi.org/10.30737/dhm.v7i1.6779

Abstract

Penyandang disabilitas sering dilupakan dalam perkembangan hukum dan juga
partisipasi dalam pembangunan hukum, sehingga menjadi rentan aksesnya terhadap
keadilan. Penyandang disabilitas harus memperoleh hak yang sama dengan yang lain
tanpa terkecuali. Hal ini untuk memberikan rasa adil kepada mereka bahwa
penyandang disabilitas berhak untuk memperoleh pendidikan di negara ini. Tujuan
penelitian ini ialah untuk memberikan gambaran umum tentang perlindungan hukum
terhadap anak-anak disabilitas yang ada di kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan
penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundangundangan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perlindungan hukum yang
diterima oleh anak-anak penyandang disabilitas di kabupaten Buleleng khususnya
berkenaan dengan pendidikan masih belum tersentuh walaupun provinsi Bali telah
menerapkan peraturan daerah yang menyatakan tentang pemenuhan hak-hak
penyandang disabilitastermasuk anak-anak, hal ini belum sepenuhnya dapat di laksanakan
karena sarana dan prasarana yang belum terpenuhi di Kabupaten Buleleng sehingga
pemenuhan hak-hak tersebut menjadi terhambat.
Kata Kunci: Disabilitas; perlindungan hukum; hak pendidikan 

Downloads

Published

30-08-2025

Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /home/ojs.unik-kediri.ac.id/public_html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68

How to Cite

IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PENDIDIKAN ANAK DISABILITAS DI KABUPATEN BULELENG. (2025). Dinamika Hukum & Masyarakat, 7(1), 20-33. https://doi.org/10.30737/dhm.v7i1.6779