IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG HAK CIPTA DALAM PENGELOLAAN ROYALTI OLEH LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF NASIONAL
DOI:
https://doi.org/10.30737/dhm.v7i1.6780Abstract
Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 merupakan harapan bagi
para Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan Pemilik Hak Terkait karena untuk pertama
kalinya dalam UUHC diatur tentang Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dimana dengan lembaga-lembaga tersebut
diharapkan penarikan, penghimpunan dan pendistribusian Royalti kepada para
Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan Pemilik Hak Terkait menjadi lebih baik dan
akhirnya para Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan Pemilik Hak Terkait sudah tidak
dipusingkan lagi dengan hak ekonomi mereka berupa Royalti sehingga mereka dapat
lebih berkonsentrasi untuk melahirkan karya-karya baru. Tulisan ini membahas
mengenai tugas dan wewenang LMKN dan LMK, cara membentuk LMK, SOP
penarikan Royalti, serta besaran tarif Royalti untuk berbagai Pengguna (user).
Kata Kunci: pencipta; pemegang hak cipta; pemegang hak terkait; Lembaga
Manajemen Kolektif.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /home/ojs.unik-kediri.ac.id/public_html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68





