ISI DAN TEKNIK PENYUSUNAN KONTRAK
DOI:
https://doi.org/10.30737/dhm.v9i1.7621Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam isi (substansi)
dan teknik (metodologi) yang digunakan dalam penyusunan dokumen kontrak guna
menciptakan perjanjian yang sah, mengikat, dan efektif dalam memitigasi risiko
hukum. Kontrak merupakan instrumen vital dalam praktik bisnis dan hukum, yang
fungsinya mentransformasi kesepakatan para pihak menjadi kekuatan hukum.
Aspek isi kontrak dieksplorasi dengan membedah komponen wajib (syarat sah
kontrak berdasarkan hukum perikatan) serta klasifikasi klausul esensial
(essentialia), naturalia, dan aksidentalia. Penekanan diberikan pada pentingnya
formulasi hak dan kewajiban yang jelas, serta pengaturan mekanisme wanprestasi
dan ganti rugi. Sementara itu, teknik penyusunan kontrak dikaji melalui pendekatan
praktis, mencakup struktur formal kontrak (judul, komparisi, recital, isi, dan
penutup), penggunaan bahasa hukum yang presisi dan tidak ambigu, serta strategi
mitigasi risiko. Analisis difokuskan pada penerapan klausul-klausul pelindung
seperti Force Majeure, pilihan hukum, dan klausul penyelesaian sengketa (mediasi,
arbitrase, atau litigasi).
Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris atau dogmatikpraktis, melibatkan studi kepustakaan terhadap undang-undang, yurisprudensi, dan
praktik standar penyusunan kontrak. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan
kerangka kerja yang komprehensif bagi praktisi hukum dan pelaku usaha dalam
menyusun kontrak yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu
mengantisipasi dan mengelola dinamika hubungan kontraktual.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





