Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Lembaga Masjid)
DOI:
https://doi.org/10.30737/ekonika.v1i2.12Abstract
Lembaga Masjid merupakan salah satu bentuk organisasi nirlaba dalam bidang keagamaan, sesuai  dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 tahun 2011 tentang Organisasi nirlaba, bahwa organisasi nirlaba juga harus dan berhak untuk membuat laporan keuangan dan melaporkan kepada para pemakai laporan keuangan. Untuk itu lembaga masjid harus dan berhakuntuk membuat laporan keuangan yang akuntabilitas dan melaporkan kepada pemakai laporan keuangan lembaga masjid. Akuntansi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu sistem informasi berupa laporan keuangan yang dibutuhkan oleh berbagai pihak baik pihak internal maupun pihak eksternal organisasi. Kegiatan yang dilakukan dalam proses akuntansi meliputi pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan dan penganalisisan data keuangan dari suatu organisasi. Dengan demikian, lembaga masjid memerlukan akuntansi sebagai alat bantu dalam pengelolaan,  perencanaan dan pengawasan keuangan dengan berpedoman pada PSAK 45 tahun 2011 tentang Standar Pelaporan keuangan Organisasi Nirlaba yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sehingga laporan keuangan yang dihasilkan oleh lembaga masjid dapat dipercaya dan transparan dalam pelaporannya.
Â
Kata kunci : Akuntansi, nirlaba, laporan keuangan, lembaga masjid
Downloads
References
Charles T.Horngren dan Walter T. Harrison Jr.2007. Akuntansi Jilid Satu . Edisi Tujuh. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Fahmi, Irham. 2013. PENGANTAR MANAJEMEN KEUANGAN. Alfabeta Bandung.
Fatih, Mohammad.2015. “Implementasi Penyusunan Laporan Keuangan Pada LembagaNirlaba Yayasan Berdasarkan PSAK 45 (Study Kasus Pada Yayasan Pesantren Global Tarbiyyatul Anfin Kecamatan Pakis Kabupaten Malang)â€.Skripsi. Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Maulana Malik Ibrahim, Malang.
Harahap, Sofyan. 2013. Teori Akuntansi – Edisi Revisi 2011. Penerbit Rajawali Pers, Jakarta
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2012. PSAK No. 45 , No. 109. Ikatan Akuntansi Indonesia,Jakarta.
Jusuf, Al. Haryono. 2005. Dasar-dasar Akuntansi. Jilid 1. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, Yogyakarta.
Mangkona, Sri Wardhana Saleh, Walaundouw,Stanley Kho. 2015. “Penerapan PSAK No.45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba Pada Masjid Nurul Huda Kawangkoanâ€. Universitas Sam Ratulangi Manado. Jurnal EMBA Volume. 3 No. 2.Juni 2015. ISSN 2303 – 1174.
Mardiasmo. 2005. AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK. Penerbit Andi, Yogyakarta.
Renyowijoyo, Muindro. 2013. AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK. Organisasi Non Laba.Mitra Wacana Media. Edisi 3.
Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 1970 Pipit Rosita Andarsari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Ekonika: Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).