COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PROSES PENGEMBANGAN DESA MIGRAN PRODUKTIF DI DESA BETAK KECAMATAN KALIDAWIR KABUPATEN TULUNGAGUNG
DOI:
https://doi.org/10.30737/interaksi.v2i04.8055Keywords:
Kolaborasi; , Governance; , Desmigratif; , Pekerja Migran, collaboration, governance, migrant workersAbstract
Tingginya jumlah warga Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang bekerja di luar negeri dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan membantu mengurangi pengangguran. Namun, migrasi tenaga kerja juga menghadirkan persoalan kompleks yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya pemerintah desa. Penelitian ini bertujuan menguraikan collaborative governance dalam pengembangan Desmigratif di Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, serta mengenali faktor yang mendukung dan menghambatnya. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa kerja sama pada empat pilar—Pusat Layanan Informasi PMI, kewirausahaan, community parenting, dan pembentukan koperasi—berjalan relatif baik, tetapi kesinambungannya masih dipengaruhi program Disnakertrans. Unsur pendukungnya meliputi regulasi, respons pemerintah desa, kepedulian aktor, tanggung jawab bersama, dukungan sarana, dan manfaat timbal balik. Adapun kendalanya mencakup sosialisasi yang terbatas, anggaran dan sumber daya manusia yang belum memadai, jejaring yang sempit, serta pemahaman masyarakat yang belum merata tentang arti penting kolaborasi.
References
Addink, G. H. (2003). From Principles of Proper Administration to Principles of Good Governance. In Diktat Good Governance. CLGS-FHUI.
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
Astuti, R. S., Warsono, H., & Rachim, A. (2020). Collaborative Governance dalam Perspektif Administrasi Publik. Program Studi Doktor Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro Press.
BAPPENAS. (2007). Penerapan Tata Kepemerintahan yang Baik. Sekretariat Tim Pengembangan Kebijakan Nasional.
BP2MI. (2023). Laporan Publikasi Penempatan PMI Juli 2023. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Huda, F. (2021). Kolaborasi Pemerintah Desa dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dalam Perlindungan Pekerja Migran (Studi Kasus di Desa Margototo Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur) [Universitas Lampung]. http://digilib.unila.ac.id/61519/
Miles, M. B., Huberman, A. M., Rohidi, T. R., & Mulyarto. (1992). Analisis data kualitatif: buku sumber tentang metode metode baru. Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).
Moleong, L. J. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Nauval, T., Jumiati, E., & Nurrohman, B. (2022). Collaborative Governance dalam Perlindungan Tenaga Kerja Wanita di Kabupaten Serang pada Tahun 2018. Epistemik: Indonesian Journal of Social and Political Science, 3(1), 39–53. https://doi.org/10.57266/epistemik.v3i1.81
Nizar, M. A. (2014). Pengaruh Aliran Masuk Devisa Tenaga Kerja (Workers’ Remittances) terhadap Nilai Tukar Rupiah. Jurnal Pembangunan Manusia, 8(1).
O’Leary, R. (2010). Collaborative Governance: Special Issue Introduction. Public Administration Review, 70, 70–71.
PMK, K. (2023). Kemenko PMK Evaluasi Pelaksanaan Pilot Project Desmigratif di Kabupaten Tulungagung. https://www.kemenkopmk.go.id/
Ramadhanty, T. F., & Rahayu, A. Y. S. (2023). Dinamika Kolaborasi dalam Tata Kelola Layanan Terpadu Satu Atap untuk Pekerja Migran Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Media Bina Ilmiah, 17(11), 2789–2796. https://binapatria.id/index.php/MBI/article/view/456
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ratno Saputro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
