Seminar Nasional Tax Center FEB UB

Authors

  • Hendi Subandi Universitas Brawijaya
  • Anggean Reynady Universitas Brawijaya
  • Nelwan Satria Putra Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.30737/janka.v2i1.4363

Abstract

Pajak yang memegang peranan penting dalam komposisi pendapatan negara berasal dari pungutan masyarakat dalam berbagai bidang. Bidang yang dipungut dalam hal ini mencakup orang pribadi maupun badan, tidak terkecuali pondok pesantren. Dalam sektor pesantren pun memiliki yang namanya Pedoman Akuntansi Pesantren atau PAP yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia sebagai pedoman dalam praktik akuntansi dan perpajakan di Pesantren. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk mensosialisasikan regulasi dan isu terbaru mengenai perpajakan di Indonesia, khususnya pada praktik akuntansi dan perpajakan untuk pondok pesantren. Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak yang memanfaatkan insentif pajak dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Luaran pengabdian ini adalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Author Biographies

Hendi Subandi, Universitas Brawijaya

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Anggean Reynady, Universitas Brawijaya

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Nelwan Satria Putra, Universitas Brawijaya

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

References

Keven. Desember 2021. Serba Serbi Pajak Karbon: Tujuan, Manfaat dan Landasan Hukum.(Daring),(https://www.pajakku.com/read/621315d3a9ea8709cb189417/Serba-Serbi- Pajak-Karbon:-Tujuan-Manfaat-dan-Landasan-Hukum, diakses tanggal 7 Oktober 2022)

Nano, V. 14 Oktober 2022. Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Melanggar Aturannya Sendiri.(Daring),(https://www.cnbcindonesia.com/news/20221014191001-4-379905/pajak- karbon-ditunda-pemerintah-melanggar-aturannya-sendiri., diakses tanggal 7 Oktober 2022)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona.

Imam, Y. 14 September 2021. Ini 4 Periode Reformasi Perpajakan di Indonesia menurut Sri Mulyani. (Daring), (kontan.co,id, diakses tanggal 24 Maret 2022)

Makki, S. 13 September 2021. Kontribusi Pajak ke Negara Naik Jadi 65 Persen dalam 20 Tahun. (Daring), (cnnindonesia.com, diakses tanggal 24 Maret 2022)

Downloads

PlumX Metrics

Published

2023-02-22

Issue

Section

Articles