EVALUASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KOTA TERPADU MANDIRI (KTM) DI KAWASAN TRANSMIGRASI RAMBUTAN PARIT KABUPATEN OGAN ILIR

Authors

  • Sri Sulastri Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik, Stisipol Candradimuka Palembang
  • Yanuar Saswita Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik, Stisipol Candradimuka Palembang
  • Femi Asteriniah Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Stisipol Candradimuka Palembang
  • Syofyan Syofyan Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik, Stisipol Candradimuka Palembang

DOI:

https://doi.org/10.30737/mediasosian.v6i2.3192

Abstract

Pola migrasi ini merupakan fenomena yang rasional dan dinamis dalam mencari kesempatan yang baru guna mengembangkan dan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Akibatnya terjadi persebaran penduduk yang tidak merata. Secara garis besar pelaksanaan program transmigrasi dilaksanakan melalui tahapan-tahapan kegiatan mulai dari penyediaan calon lokasi transmigrasi, penyiapan pemukiman serta fasilitas umum, pengerahan dan penempatan, pembinaan masyarakat transmigrasi, kemudian diakhiri dengan penyerahan tanggung jawab pembinaan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) kepada pemerintah daerah. Di samping itu masih banyak pula kawasan-kawasan transmigrasi yang telah dibangun tetapi belum berkembang sesuai dengan yang diharapkan. Untuk mempercepat terwujudnya pusat-pusat pertumbuhan baru, kedepan paradigma pengembangan Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) dan Lokasi Permukiman Transmigrasi (LPT) dilakukan dengan pendekatan “pembangunan dan pengembangan Kota Terpadu Mandiri (KTM)â€. Konsep pendekatan yang diterapkan adalah dengan melakukan revitalisasi pengembangan kawasan-kawasan transmigrasi yang sudah ada serta reorientasi pembangunan kawasan-kawasan transmigrasi yang baru menuju terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan yang mempunyai fungsi perkotaan dan selanjutnya disebut “Kota Terpadu Mandiri†(KTM). Adapun tujuan penelitian adalah: Untuk mengetahui hasil dari Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Kawasan Transmigrasi Rambutan dan Parit Kabupaten Ogan Ilir. Bila dillihat dari jenis data dan teknik analisis yang digunakan, maka penelitian ini menggunakan data dan teknik analisis kualitatif. Dalam Penelitian ini telah dilakukan dengan baik, terlihat dari pengukuran 12 indikator masih ada kekurangan dan perlu diperbaiki terhadap 2 indikator 1) kejelasan sasaran penerima program,  2) jumlah sarana prasarana secepatnya dilakukan pembangunan yang berkelanjutan.

Kata Kunci : Evaluasi, Kebijakan, Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri.

References

Agustino, Leo. 2008. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: AIPI

Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian. Jakarta : PT. Rineka Cipta

Anastasia, Diana & C. Tjipto F, 2003.Total Quality Management. Yogyakarta: Andi Offset.

Bungin, Burhan, 2007, Analisis Data Penelitian Kualitatif, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Dunn, William N, 1998, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.

Goggin, Malcolm L. Et.al. (co-writers) 1990. Implementation theory and practice: Toward a third generation, lllinois: Scott , Foresman and company.

Islamy, M. Irfan, 2001, Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.

Miles, Matthew dan Huberman, A. Michael. 1992. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tantang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI Press.

Moleong, Lexy. J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nugroho Dwidjowijoto, Riant. 2008/2009. Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasidan Evaluasi). Jakarta: Elex Media Komputindo-Gramedia.

Sugiyono. 1994. Metode Penelitian Administrasi. Bandung : Alfabeta

Subarsono, AG. 2005. Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Singarimbun, Masri dan Soffian Effendi. 1995. Metode Penelitian Survey. Yogyakarta : LP3ES

Wibawa, Samodra, 1994, Kebijaksanaan Publik Proses dan Analisis, Intermedia Jakarta

Winarno, B, 2002, Teori dan Proses Kebijakan Publik, Med Press, Yogyakarta

Sumber Lain

Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2009, tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 1997, tentang Ketransmigrasian

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah.

Keputusan Menteri Transmigrasi RI Nomor : Kep. 124/MEN/1990, tentang Pola Permukiman dan Pengembangan Usaha Transmigrasi;

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : Kep.214/MEN/V/2007, tentang Pedoman Umum : Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri;

Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor :159/KPTS/TRANSDUK/2008, tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Sumatera Selatan;

Direktorat Perencanaan Teknis Pengembangan Masyarakat dan Kawasan. 2010. Pedoman Pemetaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Jakarta : Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI

Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 05 Tahun 200, tentang Penetapan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Transmigrasi Kawasan UPT Parit dan Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Pedoman Penulisan Proposal Tesis dan Penulisan Tesis MAP STISIPOL Candradimuka Palembang 2015

Downloads

PlumX Metrics

Published

12-09-2022

How to Cite

Sulastri, S., Saswita, Y., Asteriniah, F., & Syofyan, S. (2022). EVALUASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KOTA TERPADU MANDIRI (KTM) DI KAWASAN TRANSMIGRASI RAMBUTAN PARIT KABUPATEN OGAN ILIR. Jurnal Mediasosian : Jurnal Ilmu Sosial Dan Administrasi Negara, 6(2), 381–398. https://doi.org/10.30737/mediasosian.v6i2.3192