PENEGAKKAN SANKSI PIDANA PENJARA TERHADAP PILOT PERSONIL TNI AD ATAS KELALAIAN YANG MENYEBABKAN CEDERANYA ORANG LAIN

Authors

  • Risdo Pakpahan Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
  • Selamat Lumban Gaol Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
  • Mardianis Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

DOI:

https://doi.org/10.30737/transparansi.v7i1.5469

Abstract

ABSTRAK
Kecelakaan merupakan musibah yang tidak diharapkan siapapaun termasuk
oleh Pilot Sipil dan Pilot TNI-AD selaku pemimpin dalam melakukan penerbangan
dari awal sampai ketujuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan
hukum tentang tanggungjawab tindak pidana terhadap kelalaian yang dilakukan
oleh Pilot Sipil dan Pilot TNI-AD yang patut bertanggungjawab karena jelas
kecelakaan tersebut akibat kelalaiannya yang berkeadilan bermartabat.
Menggunakan Metode penelitian hukum yuridis normatif melalui pendekatan
perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual.Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturan hukum terhadap tindak pidana
kelalaian Pilot TNI-AD secara umum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) dan Peradilan Militer.Jika pelakunya adalah Pesawat Pilot Sipil berlaku
ketentuan ICAO dan Domestik seperti Indonesia adalah Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2019 Tentang Penerbangan,khusus peringatan yang telah diberikan dari
semua pihak yang terakhir dalam melaksanakan berbagai macam peraturan
penerbangan yang ada sehingga tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi akibat Pilot
Kata Kunci : Pilot TNI-AD,Penerbangan Domestik,Pertanggungjawaban Pidana

Downloads

PlumX Metrics

Published

31-01-2024

How to Cite

Risdo Pakpahan, Selamat Lumban Gaol, & Mardianis. (2024). PENEGAKKAN SANKSI PIDANA PENJARA TERHADAP PILOT PERSONIL TNI AD ATAS KELALAIAN YANG MENYEBABKAN CEDERANYA ORANG LAIN. Transparansi Hukum, 7(1), 240–255. https://doi.org/10.30737/transparansi.v7i1.5469