ANALISIS HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENIPUAN BERBASIS TEKNOLOGI DI INDONESIA
Abstract
ABSTRAKSI
Penipuan berbasis teknologi semakin meningkat di Indonesia, mempengaruhi
banyak konsumen yang sering kali tidak paham akan risikonya. Karya ilmiah ini
menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam
menghadapi penipuan berbasis teknologi. Penelitian ini menggunakan pendekatan
normatif untuk mengeksplorasi kerangka hukum yang ada, termasuk UndangUndang Perlindungan Konsumen dan regulasi terkait. Melalui tinjauan ini,
diharapkan dapat diidentifikasi kelemahan dalam perlindungan hukum yang ada
serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan guna melindungi
konsumen lebih efektif dari ancaman penipuan berbasis teknologi di masa depan.
Kata Kunci : Perlindungan konsumen, Penipuan, Teknologi