ANALISIS HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENIPUAN BERBASIS TEKNOLOGI DI INDONESIA

Authors

  • Arrum Normasari
  • Niniek Wahyuni
  • Suhud
  • Yok Sunaryo
  • Paulus Bing Adiputra

Abstract

ABSTRAKSI
Penipuan berbasis teknologi semakin meningkat di Indonesia, mempengaruhi
banyak konsumen yang sering kali tidak paham akan risikonya. Karya ilmiah ini
menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam
menghadapi penipuan berbasis teknologi. Penelitian ini menggunakan pendekatan
normatif untuk mengeksplorasi kerangka hukum yang ada, termasuk UndangUndang Perlindungan Konsumen dan regulasi terkait. Melalui tinjauan ini,
diharapkan dapat diidentifikasi kelemahan dalam perlindungan hukum yang ada
serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan guna melindungi
konsumen lebih efektif dari ancaman penipuan berbasis teknologi di masa depan.
Kata Kunci : Perlindungan konsumen, Penipuan, Teknologi

Downloads

PlumX Metrics

Published

11-07-2024

How to Cite

Arrum Normasari, Niniek Wahyuni, Suhud, Yok Sunaryo, & Paulus Bing Adiputra. (2024). ANALISIS HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENIPUAN BERBASIS TEKNOLOGI DI INDONESIA. Transparansi Hukum, 7(2), 130–134. Retrieved from https://ojs.unik-kediri.ac.id/index.php/transparansihukum/article/view/5882

Most read articles by the same author(s)