PERAN REGULASI DALAM MELINDUNGI HAK ATAS AIR DI INDONESIA
Abstract
ABSTRAK
Regulasi beserta yang dinamakan hukum merupakan instrument kuat dalam
memegang peranan penting dalam pengelolaan pada akses air bersih, sehingga
mengatur penggunaan dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Salah satu
aspek kunci adalah pengawasan terhadap pencemaran air, yang harus diatur secara
ketat untuk menjaga kualitas air yang memadai bagi semua warga negara. Dalam
konteks ini, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi dan mengatur
pemanfaatan sumber daya air. Adanya pengawasan, penegakkan hukum dari
pemerintah adalah langkah krusial dalam melindungi hak atas air masyarakat. Regulasi
yang hanya ada di atas kertas tidak akan cukup, mereka harus ditegakkan dengan tegas.
Penegakan hukum yang kuat menciptakan insentif bagi pelaku industri atau individu
untuk mematuhi aturan terkait air. Ini berarti bahwa mereka yang mencemari air atau
menyalahgunakan sumber daya air dapat dikenakan sanksi yang sesuai, termasuk denda
dan tindakan hukum. Dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, mengkaji
dari segi peraturan perundangan-undangan, serta menggunakan teori-teori hukum yang
dapat membantu menyelesaikan penulisan penelitian ini .
Kata Kunci : Peran, Regulasi, Hak Atas Air