EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DALAM MENJAGA STABILITAS KEUANGAN NEGARA DARI TINDAK PIDANA KORUPSI
DOI:
https://doi.org/10.30737/dhm.v6i2.6777Abstract
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary
crime) karena menyentuh berbagai lini kehidupan. Salah satu unsur yang mendasar
dalam tindak pidana korupsi adalah adanya kerugian perekonomian dan keuangan
Negara. Selama ini sudah dilakukan berbagai upaya untuk penegakan hukum pidana,
melalui berbagai sanksi pidana, serta adanya lembaga independen yang khusus
bertugas untuk melakukan penegakan hukum pidana. Meksipun demikian, tindak
pidana korupsi tetap masif terjadi di Indonesia yang mana hal ini akan berpengaruh
pula terhadap kerugian negara. Artikel ini akan membahas terkait kausalitas
penegakan hukum tindak pidana korupsi terhadap stabilitas keuangan negara.
Terdapat suatu kausalitas antara penegakan hukum tindak pidana yang belum
dilaksanakan dengan maksimal dengan keuangan negara yang menjadi tidak mencapai
stabilitas. Jumlah korupsi yang semakin tinggi akan berpengaruh pula dengan jumlah
kerugian negara yang semakin tinggi pula. Mekanisme pengembalian kerugian negara
dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif untuk mencapai stabilitas keuangan
negara tetap terjamin.
Kata Kunci: Tindak Pidana Korupsi, Stabilitas, Keuangan Negara
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /home/ojs.unik-kediri.ac.id/public_html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68





