PENYULUHAN HUKUM TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN PEMILIH PEMULA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DI SMAN 1 PALU

Authors

  • Abdullah Iskandar Fakultas Hukum Universitas Tadulako
  • Mohammad Tavip Fakultas Hukum Universitas Tadulako
  • Gunawan Arifin Fakultas Hukum Universitas Tadulako
  • Fidyah Faramita Utami Fakultas Hukum Universitas Tadulako
  • Irzha Friskanov S Fakultas Hukum Universitas Tadulako

DOI:

https://doi.org/10.30737/jaim.v7i1.5137

Keywords:

Pemilih Pemula, Penyuluhan Hukum, Pemilu

Abstract

Penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 akan diikuti dari beberapa kalangan salah satunya pemilih pemula. Kategori pemilih pemula dalam kegiatan pengabdian ini adalah seseorang yang telah memenuhi persyaratan umum yaitu identitas kependudukan (KTP). Pengetahuan tentang kesadaran hukum terhadap hak dan kewajiban pemilih pemula menjadi isu terkait pemahaman politik. Perlunya sosialisasi hingga penyuluhan hukum dalam meningkatkan pemahaman tentang pemilihan umum ini menjadi tanggung jawab bersama. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan di SMAN 1 Palu dengan menggunakan metode ceramah dan tanya jawab. Tujuannya agar peserta kegiatan dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam penyelenggaraan pemilu.  Peserta juga diajak terlibat dalam partisipasi sebagai penentu arah kebijakan dalam pembangunan nasional. Hasil kegiatan ini adalah peserta menambah pengetahuan terkait hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam penyelenggaraan pemilu salah satunya peran serta partisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban pemilu. 

References

Amirudin, I., & Murhaini, S. (2008). Kedudukan KPU dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia pasca amandemen UUD 1945. Laksbang Mediatama.

Arifin, G., Djohas, S., & S, I. Friskanov. (2023). PENGATURAN KAMPANYE PILKADA SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN POLITIK. Riau Law Journal, 7(1), 83. https://doi.org/10.30652/rlj.v7i1.7977.

Budijanto, O. W. (2017). PEMENUHAN HAK POLITIK WARGA NEGARA DALAM PROSES PEMILIHAN KEPALA DAERAH LANGSUNG (Fulfillment Of Citizen Political Right In The Direct Election Of Local Leaders Process). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 16(3), 291. https://doi.org/10.30641/dejure.2016.V16.291-307.

Mokhammad Samsul Arif. (2020). MENINGKATKAN ANGKA PARTISIPASI SEBAGAI UPAYA MENJAMIN LEGITIMASI HASIL PEMILIHAN KEPADA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 2(1). https://doi.org/10.46874/tkp.v2i1.197.

Ningtyas, V. A. A. (2023). Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilu Antara Hak Politik dan Kewajiban Untuk Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Binamulia Hukum, 10(1), 15–30. https://doi.org/10.37893/jbh.v10i1.374.

Santoso, R. (2019). PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DAN PARTAI POLITIK DALAM MEWUJUDKAN DEMOKRASI BERINTEGRITAS. Nizham: Jurnal Studi Keislaman; Vol 7 No 02 (2019): NIZHAM. https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/nizham/article/view/1867.

Strong, C. F. (2018). Modern Political Constitutions: An Introdduction to The Comparative Study of Their History and Existing (Cetakan ke-1). Nusa Media.

PlumX Metrics

Published

11/25/2023

How to Cite

Iskandar, A., Mohammad Tavip, Arifin, G., Utami, F. F., & Friskanov S, I. (2023). PENYULUHAN HUKUM TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN PEMILIH PEMULA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DI SMAN 1 PALU. Jurnal Abdi Masyarakat, 7(1), 47–54. https://doi.org/10.30737/jaim.v7i1.5137