PENYULUHAN HUKUM TENTANG KARAKTER SISWA YANG TERTIB BERLALU LINTAS DI MADRASAH ALIYAH DDI LONJA

Authors

  • Titie Yustisia Lestari Tadulako University
  • Ridwan Tahir Tadulako University
  • Irzha Friskanov. S Tadulako University

DOI:

https://doi.org/10.30737/jaim.v7i1.4951

Keywords:

Lalu Lintas, Penyuluhan Hukum , Tertib

Abstract

Kendaraan bermotor menjadi sarana transportasi umum yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Lemahnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas terlihat dari rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, sehingga melahirkan budaya tidak disiplin pada masyarakat. Keselamatan dalam berkendara di jalan raya harus diutamakan oleh setiap pemakai jalan raya agar dapat menghindari terhadinya kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Permasalahan inilah yang melatar belakangi penulis untuk membahasnya dalam penelitian, Pertama, masih minimnya pemahaman siswa tentang tertib berlalu lintas berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kedua, kurangnya sosialisasi kepada pelajar mengenai hal tersebut yang menganggap hal tersebut adalah hal yang perlu untuk didiskusikan. Target yang ingin dicapai dalam pengabdian pada masyarakat ini adalah memberikan edukasi kepada pelajar tentang berlalu lintas kepada siswa-siswi.

References

Bangun, D., Zuska, F., & Ginting, B. (2022). Perilaku Masyarakat Pengendara Kendaraan Bermotor Dalam Berlalu Lintas di Kota Medan. PERSPEKTIF, 11(3), 1146–1160. https://doi.org/10.31289/perspektif.v11i3.6446

Hendratno, E. T. (2009). Masalah Transportasi Kota Dilihat dengan Pendekatan Hukum, Sosial dan Budaya. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 21(3), 494–506. https://doi.org/10.22146/jmh.16275

Harian Sulteng. Angka Kecelakaan di Sulteng Meningkat Jadi 1.144 Kasus Sepanjang Tahun 2022, 360 Korban Meninggal Dunia. https://hariansulteng.com/angka-kecelakaan- di-sulteng-meningkat-jadi-1-144-kasus-sepanjang-2022-360-korban-meninggal-

dunia/

Iskandar, A., Anandy, W., & S, I. Friskanov. (2022). EDUKASI PENCEGAHAN PENYEBARAN INFORMASI HOAKS MELALUI MEDIA SOSIAL BAGI SISWA DI SMAN 1 PALU. Jurnal Abdi Masyarakat, 6(1). https://doi.org/10.30737/jaim.v6i1.3379

Jasmine, N. C. (2020). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS KARENA PENGGUNAAN SMARTPHONE SAAT MENGEMUDI. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 1(1), 33–44. https://doi.org/10.18196/ijclc.v1i1.9155

MOHAMMAD RIFKI. (2014). Tinjauan Yuridis Proses Perkara Pidana Pelanggaran Lalu Lintas. Legal Opinion, 2(5).

Muhar Junef. (2017). Perilaku Masyarakat Terhadap Operasi Bukti Pelanggaran (Tilang) Dalam Berlalu Lintas. Jurnal Widya Yustisia, 1(2).

Putri, R. I., Sukadana, I. K., & Karma, N. M. S. (2021). Ketaatan Pengguna Jalan dalam Tertib Berlalu Lintas di Wilayah Hukum Polresta Denpasar. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(3), 553–557. https://doi.org/10.22225/jkh.2.3.3640.553-557

Sadono, S. (2018). BUDAYA TERTIB BERLALU-LINTAS: Kajian Fenomenologis atas Masyarakat Pengendara Sepeda Motor di Kota Bandung. LONTAR JURNAL ILMU KOMUNIKASI, 3(3), 58–70. https://doi.org/10.30656/lontar.v3i3.536

Virgayanti, N. K. A., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2022). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN MENINGGALNYA KORBAN DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN KARANGASEM.

Jurnal Komunitas Yustisia, 5(1), 147–159. https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i1.45938

Winahyu, A., & Sumaryati, S. (2013). Kepatuhan Remaja Terhadap Tata Cara Tertib Berlalu Lintas (Studi di Dusun Seyegan Srihardono Pundong Bantul). Jurnal Citizenship: Media Publikasi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(2), 139–148. http://dx.doi.org/10.12928/citizenship.v2i2.9275

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025).

PlumX Metrics

Published

11/25/2023

How to Cite

Titie Yustisia Lestari, Ridwan Tahir, & Irzha Friskanov. S. (2023). PENYULUHAN HUKUM TENTANG KARAKTER SISWA YANG TERTIB BERLALU LINTAS DI MADRASAH ALIYAH DDI LONJA. Jurnal Abdi Masyarakat, 7(1), 37–46. https://doi.org/10.30737/jaim.v7i1.4951