PENGABDIAN MASYARAKAT PERANCANGAN AKSESIBILITAS GAMAT BAY NUSA PENIDA
DOI:
https://doi.org/10.30737/jaim.v7i2.5199Keywords:
Aksesibilitas, Perancangan Gamat BayAbstract
Kawasan Eksisting Gamat Bay sebagian besar terdapat kawasan hutan lindung yang kedepannya akan diusulkan menjadi salah satu DTW Gamat Bay. Hutan lindung memiliki pesona yang tidak kalah dengan pesisir gamat Bay namun potensinya belum banyak dikenal orang. Oleh karena itu Desa Sakti ingin mengembangkan DTW Gamat Bay sebagai ekspansi daya tarik yang ditawarkan bagi wisatawan untuk menikmati sudut lain dari Pulau Nusa Penida. Terdapat lima pilar yang dapat berperan dalam pengembangan pariwisata terhadap kawasan Nusa Penida khususnya Gamat Bay yang terdiri dari Atraksi, Aksesibilitas, Amenitas, Ancilleries dan Comunity Involvement. Kawasan Hutan Lindung dalam kawasan Gamat Bay di Desa Sakti memiliki luasan sekitar 33 hektar sebagai Hutan Lindung. Secara harfiah perancangan aksesibilitas dan RTH dapat menjadi hal utama dalam perancangan kawasan pariwisata sebagai penghubung antar zona maupun antara fasilis. Pada umumnya aksesibilitas merupakan derajat kemudahan pencapaian maupun penggunaan baik terhadap lingkungan maupun objek serta pelayanan. Aksesibilitas terbagi atas dua, yakni aksesibilitas fisik dan non fisik, aksesibilitas fisik meliputi akses pada bangunan umum, akses pada jalan umum, pada pertamanan dan pemakaman umum, dan taman kota. Aksesibilitas dirancangan sebagai penghubung area antar zona serta sebagai akses terhadap fasiltias-fasilitas penunjang pariwisata pada Kawasan Hutan Lindung. Perancangan aksesibilitas sangat memperhitungkan faktor-faktor dasar dalam merencanakan aksesibilita yang lebih aksesibel dan mendukung kegiatan konservasi hutan lindung
References
Buana, I. K. S., & Rudy, D. G. (2019). Aksesbilitas Sebagai Bentuk Kemandirian Bagi Difabel DalamMenggunakan Fasilitas Pelayanan Publik Pada Perbankan. URL: https://ojs. unud. ac. id/index. php/Kerthanegara/article/view/47249
BPS Kota Denpasar, Denpasar Dalam Angka 2019 https://denpasarkota.bps.go.id/CarrStephen, Mark Francis, Leanne G. Rivlin & Andrew M. Stone. 1992. Public Space.United State of America: Cambridge University Press
Dewang, N., & Leonardo, L. (2010). Aksesibilitas Ruang Terbuka Publik Bagi Kelompok Masyarakat Tertentu Studi Fasilitas Publik Bagi Kaum Difabel Di Kawasan Taman Suropati Menteng-Jakarta Pusat. Planesa, 1(1), 213267.
Etiningsih, Eva. 2016. Fungsi Taman Kota Sebagai Ruang Publik (Studi Di Taman Merdeka Kota Metro.Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Lampung : Bandar Lampung.
Fauzi, M. F., Pamungkas, S. T., & Asikin, D. (2015). Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Taman Merjosari Malang. Jurnal Mahasiswa Jurusan Arsitektur, 3(4).
Linggasani, M. A. W., & Putra, I. B. G. P. (2017). Pembentukan Identitas Ruang OlehSuatu Komunitas Kreatif di Ruang Publik (Area Car Free Day) Dago, Bandung. Undagi:Jurnal Ilmiah Jurusan Arsitektur Universitas Warmadewa, 5(2), 27-32.
Menteri Pekerjaan Umum. 2009. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 12/PRT/M/2009 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Non Hijau di Wilayah Kota/Kawasan Perkotaan.
Putri, G. H. (2011). Aksesibilitas Difabeldalam Ruang Publik (Studi Deskriptif Kualitatif Mengenai Aksesibilitas Difabel Dalam Ruang Publik di Kota Surakarta).
Saputri, E. L. (2019). Analisis Aksesibilitas Layanan Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas Pada Perguruan Tinggi: Studi Kasus Kota Makassar. Journal of Humanity and Social Justice, 1(2), 185-204. DOI: https://doi.org/10.38026/journalhsj.v1i2.23
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet Syafi'ie, M. (2014). Pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Inklusi, 1(2),269-308. DOI: https://doi.org/10.14421/ijds.010208
Wijaya, A. G., Saputra, I. P. D. A., & Semara, I. M. T. (2016). Peran Lima Pilar Pengembangan Pariwisata terhadap Kawasan Nusa Penida, Klungkung. Jurnal Ilmiah Hospitality Management, 7(1), 51-58 DOI: https://doi.org/10.22334/jihm.v7i1.35
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Made Anggita Wahyudi Linggasani, Ida Bagus Gede Parama Putra, Dewa Ayu Nyoman SriastutiAuthors who publish with JAIM : Jurnal Abdi Masyarakat agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).