EVALUASI PENGELOLAAN DANA DESA DALAM PEMBANGUNAN FISIK DAN NON FISIK DI KECAMATAN DOKO KELURAHAN BLITAR
DOI:
https://doi.org/10.30737/mediasosian.v4i2.1198Abstract
Faktor keuangan atau pendanaan sangat diperlukan didalam setiap aktivitas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, faktor keuangan desa masih sangat tergantung oleh pemerintah pusat dikarenakan sumber keuangan desa tersebut berasal dari empat sumber yaitu : 1) Dana Desa, 2) Alokasi Dana Desa, 3) Pendapatan Asli Desa dan, 4) Bagi Hasil. Dari empat sumber yang tersebut adalah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Analisa kemampuan keuangan desa dalam pembiayaan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat permasalahan yang timbul adalah bagimana desa dalam mengelola dana desa agar penyelenggaraan kegiatan tersebut biasanya berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan oleh masyarakat. Adapun tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dana desa untuk pembangunan fisik dan non fisik. Sedangkan analisa datanya menggunakan adalah analisis interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini adalah pembangunan dana desa untuk pembangunan fisik dan non fisik desa dengan baik sesuai dengan petunjuk pelaksanaan mulai dari pembuatan rencana pelaksanaan dan penyampaian pertanggungjawaban sudah dilaksanakan sesuai aturan dan petunjuk pelaksanaan.
Kata Kunci: Evaluasi; Dana Desa; Pendapatan Asli Daerah
References
Abidin, S. Z. 2012. Kebijakan Publik. Jakarta : Salemba Humanika.
Adrimas. 2012. Perencanaan Pembangunan Ekonomi. Andalas University.
Alfian, F. D. 2018. The Policy Model Strategy For The Development Of SME Batik Blimbing Malang Using A Balanced Scorecard Method. Eurasia: Economics & Business, 10(16), 31–38.
Mindarti, L. I., & Muzaqi, A. H. 2018. Micro, Small, And Medium Enterprises (Msmes) Empowerment Through Quadruplehelix Approach (A Study At Department Of Micro Enterprise Cooperatives And Trade In Batu City). Journal Ilmu Sosial, Politik, Dan Ilmu Pemerintahan, 7(2), 1–13.
Muzaqi, A. H., Pratama, M. R., & Widodo, S. 2020. Strategi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas Netra Melalui Kebijakan Ingklusif. Journal Publicuho, 3(3), 381–393.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. Tentang Keuangan Desa.
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014. Tentang Dana Desa Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014. Tentang Pelaksanaan UU No. 06.
Saldana. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook. UI-Press.
Siagian, Sondang. 2016. Sistem Informasi Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Tentang Desa.
Undang Undang Nomor. 22 Tahun 1999.Tentang Otonomi Daerah.
Yin, R. K. 2011. Qualitative Research from Start to Finish. The Guilford Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.