UPAYA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) KOTA KEDIRI DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA
DOI:
https://doi.org/10.30737/mediasosian.v3i2.1359Abstract
Abstract
This study aims to describe and analyze the efforts of the National Narcotics Agency in tackling drug abuse in the City of Kediri, as well as to describe and analyze the factors that support or hinder the efforts of the National Narcotics Agency to tackle drug abuse in the City of Kediri. The approach used in this study is qualitative. Resource persons in the study amounted to 5 people. Data collection techniques in this study include interviews and observations written in field notes. The validity of the data was studied using 2 methods, namely triangulation and observation persistence. Meanwhile, the data analysis technique refers to Creswell. The results obtained are information that the Kediri City BNN has a joint commitment with various other agencies to reduce the number of drug abusers by establishing various activity programs. Socialization efforts are carried out by providing material on the Eradication of Abuse and Illicit Narcotics to students, workers and various community groups and conveying it on local local radio and television programs. The establishment of a drug-free (shining) urban village and the issuance of a Narcotics Examination Result Certificate are programs of prevention efforts. In carrying out their duties, BNN did not find significant obstacles. The only obstacles that were encountered were the challenges of managing the budget and the moral burden of catching the people who were involved in drugs.
Â
Keywords: BNN; barriers; prevention; eradication; socialization.
Â
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis upaya Badan Narkotika Nasional dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Kediri, serta mendeskripsikan dan menganalisis faktor yang mendukung atau menghambat upaya Badan Narkotika Nasional untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Kediri. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Narasumber dalam penelitian berjumlah 5 orang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi wawancara dan observasi yang ditulis dalam catatan lapangan. Keabsahan data dikaji dengan 2 metode yakni trianggulasi dan ketekunan pengamatan. Sementara itu, teknik analisis data mengacu pada Creswell. Hasil yang diperoleh yakni informasi bahwa BNN Kota Kediri mempunyai komitmen bersama dengan berbagai instansi lainnya guna menekan angka penyalahguna narkoba dengan dibentuknya berbagai program kegiatan. Upaya sosialisasi dilakukan dengan memberikan materi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada palajar, pekerja dan berbagai kelompok masyarakat serta menyampaikannya pada acara radio maupun televisi local setempat. Pembentukan kelurahan bersih narkoba (bersinar) dan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika merupakan program dariupaya pencegahan. Dalam menjalankan tugas, BNN tidak menemukan hambatan yang signifikan. Hambatan yang ditemui hanya seputar tantangan mengelola anggaran dan beban moral karena menangkap warga sendiri yang terlibat narkoba.
Â
Kata kunci: BNN; hambatan; pencegahan; pemberantasan; sosialisasi
References
Adam, S. 2012. Dampak narkotika pada psikologi dan kesehatan masyarakat. Jurnal Health and Sport, 5(2).
Aini, Q. 2018. Dampak sosialisasi pencegahan narkoba oleh badan narkotika nasional (BNN) kota Mataram terhadap peningkatan kesadaran siswa kelas XI MA Nurul Jannah NW Ampenan Tahun Pelajaran 2016/2017. Universitas Islam Negeri Mataram.
Alkaf, M. K. 2016. Pengendalian sosial Badan Narkotika Nasional dalam upaya mewujudkan Kota Malang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Universitas Negeri Malang.
Andriyani, T. 2011. Upaya Pencegahan Tindak Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya. Jurnal Ilmiah Orasi Bisnis–ISSN, 2085, 1375.
Felicia, E. 2015. Kendala dan Upaya Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Hukum, Universitas Atmajaya Yogyakarta.
Habibi, H. 2019. Hambatan Komunikasi Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba. UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Hanifah, A., & Unayah, N. 2011. Mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan napza Melalui peran serta masyarakat. Sosio Informa, 16(1).
Hardianto, A. 2014. Studi Deskriptif Tentang Perubahan Paradigma Sosialisasi Program Keluarga Berencana Berkelanjutan Di Kabupaten Bojonegoro. Universitas Airlangga.
Indonesia, B. N. N. R. 2007. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: BNN.
Kaddi, S. M. 2014. Strategi Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Dalam Menanggulangi Bahaya Narkoba di Kabupaten Bone. Academica, 6(1).
Laksono, E. T. 2015. Upaya Penanggulangan Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika Di Wilayah Pedesaan (Studi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri dan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kediri). Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum, 4(2).
Leksana, I. 2013. Upaya Badan Narkotika Nasional Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Variasi Tanaman & Zat Yang Mengandung Efek Narkotika (Studi Kasus Di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Malang). Universitas Brawijaya.
Lilis, L., & Lestari, S. 2017. Pengaruh Pelaksanaan Sosialisasi P4gn Terhadap Tingkat Pengetahuan Tentang Napza Di Smp Muhammadiyah 8 Yogyakarta. Universitas’ Aisyiyah Yogyakarta.
Mashudi, M. 2013. Penguatan Peran Lembaga Keagamaan Di Kawasan Wisata Kuliner Pantai Pungkruk Mororejo Mlonggo Jepara Dalam Pencegahan Hiv/Aids Dan Penyalahgunaan Narkoba. Dimas: Jurnal Pemikiran Agama Untuk Pemberdayaan, 13(2), 269–290.
Menthan, F. 2013. Peranan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda dalam Penanggulangan Masalah Narkoba di Kalangan Remaja Kota Samarinda. Ejournal Administrasi Negara, 1(2), 544–557.
MUZAKKIR, K. 2019. Efektifitas Badan Narkotika Nasional (Bnn) Kabupaten Donggala Dalam Melakukan Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Universitas Tadulako.
Oktavio, D. B., & Winjaya, A. 2020. Peranan Bnn Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Golongan 1 Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Di Bnnp Jawa Tengah). Prosiding Konferensi Ilmiah Mahasiswa Unissula (KIMU) Klaster Hukum.
Pamungkas, A. P., Windiani, R., & Farabi, N. 2017. 12. Peran ASEANAPOL dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba di Indonesia. Journal of International Relations, 3(2), 91–99.
Pratiwi, N. W. I. 2018. Upaya Badan Narkotika Nasional (Bnn) Dalam Penanggulangan Bahaya Narkotika Dikalangan Remaja Dengan Sistem Edukatif. Fakultas Hukum UNISSULA.
Primamrenalto, D. 2016. Meditasi Żikir Untuk Meningkatkan Kesehatan Mental Pada Mantan Pecandu Narkoba Di Kecamatan Semarang Barat. UIN Walisongo.
Puspitosari, S. H., & MH, H. 2013. Globalisasi Peredaran Narkoba. Seminar Narkoba 2013.
Raida, S., Husen, M., & Martunis, M. 2018. Layanan Konseling dalam Proses Rehabilitasi Narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh. JIMBK: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bimbingan & Konseling, 3(4).
Sholehudin, I. 2019. Pembangunan Aplikasi Chatbot Untuk Edukasi Dan Pengaduan Narkotika Dengan Memanfaatkan Dialogflow Dan Gps Pada Platform Android. Universitas Komputer Indonesia.
Sholihah, Q. 2015. Efektivitas program p4gn terhadap pencegahan penyalahgunaan NAPZA. KEMAS: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 10(2), 153–159.
Simangunsong, J. 2015. Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja (Studi kasus pada Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang). Program Studi Ilmu SosiologiFakultas Ilmu Sosial Dan PolitikUniversitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang.(E-Journal) Http://Hukum. Studentjournal. Ub. Ac. Id (Di Akses Pada 20.
Sinaga, A. P. 2019. Tinjauan Yuridis Permufakatan Jahat Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Putusan Nomor: 423/Pid. sus/2018/PN. Mdn). Universitas Medan Area.
Strauss, A., & Corbin, J. 2003. Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiono, S. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Suparta, I. K. 2015. Upaya Badan Narkotika Nasional (Bnn) dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penyelundupan Narkotika oleh Warga Negara Asing (Study di Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali). Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum.
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009
Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1997
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.