PARTISIPASI LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT ADAT DALAM PENGEMBANGAN PROGRAM GEOWISATA DI DESA TRUNYAN BERDASARKAN PERDA NO 2 TAHUN 2012

Authors

  • Wirantari I dewa ayu Program studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Udayana

DOI:

https://doi.org/10.30737/mediasosian.v7i2.4936

Abstract

Pembangunan pariwisata sejak otonomi daerah hingga dewasa ini telah mengalami perubahan-perubahan. Bali sebagai daerah wisata memiliki daya tarik dalam wisata budaya. Program Geowisata di desa Trunyan sebagai program yang memanfaatkan alam atau kebumian sebagai objek utama kepariwisataannya. Partisipasi masyarakat serta Lembaga adat sangat dibutuhkan dalam pengembangan Program Geowisata Tujuan dalam penelitian ini bahwa penulis ingin melihat partisipasi dari masyarakat dalam pengembangan program geowisata, teori yang digunakan dalam penilitian ini adalah partisipasi dengan konsep pengembangan pariwisata Adapun permasalahnya pada penelitian ini, kurangnya partisipasi masyarakat milenial akan kebermanfaatan program geowisata sehingga pengembangan pariwisata belum optimal. Metode Penelitian menggunakan metode penelitian deskritif kualitatif, penelitian deskriptif kualitatif yang dimaksudkan sebagai pengukuran fenomena sosial tertentu yang mampu mengembangkan konsep serta menghimpun fakta tetapi tidak melakukan hipotesi. Hasil penelitian ini Pentingnya partisipasi masyarakat serta Lembaga pemerintah diantaranya adalah mampu mengidentifikasi masalah dan potensi desa Trunyan sehingga mampu mengoptimalkan pembangunan pariwisata budaya. Partisipasi Lembaga dan masyarakat adat dalam pengembangan goewisata “Bali Aga” berdasarkan Perda No.2 Tahun 2012 ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar pengaruh Lembaga serta masyarakat dalam mewujudkan program Geowisata berdasarkan atas peraturan daerah.

References

Abidjulu, R. Z. W. (2015). Strategi pengembangan pengelolaan pariwisata air terjun Wera Saluopa di Kabupaten Poso. Katalogis, 3(5).

Aji, R. R., Pramono, R. W. D., & Rahmi, D. H. (2018). Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Ekonomi Wilayah Di Provinsi Jawa Timur. Jurnal Planoearth, 3(2), 57–62.

Amanullah, M. F., Ramadhani, I. A., & Hadil, S. (2023). Pengaruh Kegiatan Pariwisata Terhadap Perekonomian Kabupaten Kuningan. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(5), 3321–3337.

Genta, I., & Sarjana, I. M. (2016). Pengaturan Kearifan Lokal Dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Budaya Bali. Kertha Negara: Journal Ilmu Hukum, 4, 1–5.

Hakim, N., Hayati, S., Lumbu, A. A., Rahmawati, N. I., & Septiyana, L. (2019). Pemberdayaan kelompok sadar wisata (pokdarwis) dalam mengembangkan ekowisata desa gunung rejo kecamatan way ratai. DEDIKASI: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 235–254.

Hermawan, H., & Ghani, Y. A. (2018). Geowisata: solusi pemanfaatan kekayaan geologi yang berwawasan lingkungan. Jurnal Sains Terapan Pariwisata, 3(3), 391–408.

Laily, E. I. N., & Imro’atin, E. (2015). Partisipasi Masyarakat dalam perencanaan pembangunan partisipatif. Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik, 3(2), 186–190.

Lubis, A. (2009). Upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Jurnal Tabularasa, 6(2), 181–190.

Moleong Lexy, J. (2000). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Remaja Posdakarya, Bandung.

Nggini, Y. H. (2019). Analisis Swot (Strength, Weaknes, Opportunity, Threats) Terhadap Kebijakan Pengembangan Pariwisata Provinsi Bali. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3(1), 141–152.

Permatasari, I. (2022). Peran Model Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat (Community Based Tourism) Dalam Mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan (Sustainable Tourism) di Bali. Kertha Wicaksana, 16(2), 164–171.

Purwahita, A. A. A. R. M., Wardhana, P. B. W., Ardiasa, I. K., & Winia, I. M. (2021). Dampak Covid-19 terhadap Pariwisata Bali Ditinjau dari Sektor Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan (Sebuah Tinjauan Pustaka). Jurnal Kajian Dan Terapan Pariwisata, 1(2), 68–80.

Rahmi, S. A. (2016). Pembangunan Pariwisata Dalam Perspektif Kearifan Lokal. Reformasi, 6(1).

Rudy, D. G., & Mayasari, I. D. A. D. (2019). Prinsip-Prinsip Kepariwisataan dan Hak Prioritas Masyarakat dalam Pengelolaan Pariwisata berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Kertha Wicaksana, 13(2), 73–84.

Setiawan, B. (2016). Tradisi Ziarah Kubur: Agama Sebagai Konstruksi Sosial Pada Masyarakat di Bawean, Kabupaten Gresik. Biokultur, 5(2), 247–261.

Sudarsono, H., & Susantun, I. (2019). Pengembangan Potensi Wisata di Kawasan Pantai Selatan Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Agriekonomika, 8(1), 81–92.

Yachya, A. N., Wilopo, W., & Mawardi, M. K. (2016). Pengelolaan kawasan wisata sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat berbasis CBT (Community Based Tourism)(Studi pada kawasan wisata Pantai Clungup Kabupaten Malang). Brawijaya University.

PlumX Metrics

Published

12-09-2023

How to Cite

I dewa ayu, W. (2023). PARTISIPASI LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT ADAT DALAM PENGEMBANGAN PROGRAM GEOWISATA DI DESA TRUNYAN BERDASARKAN PERDA NO 2 TAHUN 2012. Jurnal Mediasosian : Jurnal Ilmu Sosial Dan Administrasi Negara, 7(2), 262–279. https://doi.org/10.30737/mediasosian.v7i2.4936