Perlindungan Hukum Terhadap Perawat Dialisis Dalam Menjalankan Praktik Keperawatan Di Unit Hemodialisa (Studi di RSUD Ngudi Waluyo Kabupaten Blitar)

Authors

  • Tata Mahyuvi

DOI:

https://doi.org/10.30737/transparansi.v4i2.1766

Abstract

ABSTRAK

Pelayanan keperawatan dalam menjaga kesehatan merupakan hal yang penting yang harus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya sesuai standar kompetensi yang berlaku agar masyarakat dapat merasakan kualitas layanan sehingga hak-haknya dapat terpenuhi. Tujuan penelitian ini adalah Penelitian yang bertujuan menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan, gejala atau kelompok tertentu, atau untuk menentukan penyebaran suatu gejala, atau untuk menentukan ada tidaknya hubungan antara suatu gejala dengan gejala lain dalam masyarakat.

Metode penelitian menggunakan desain deskriptif kualitatif-studi kasus. Populasi adalah perawat dialisis Keperawatan Di Unit Hemodialisa. Sampel penelitian ini adalah sebagian perawat dialisis Keperawatan Di Unit Hemodialisa. Teknik penelitian berupa wawancara kepada responden dan menentukan tema yang didapat. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kulitatif, yaitu metode yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah dari pada melihat permasalahan untuk penelitian secara umum.

Hasil penelitian, Dalam menjalankan praktiknya perawat yang bekerja di unit hemodialisis harus memiliki STR, SIKP dan Sertifikat Kompetensi Keahlian Perawat Dialisis agar dalam menjalankan praktik profesionalnya mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perawat Dialisis, Praktik Keperawatan

References

DAFTAR PUSTAKA

Anggarawati, T., & Wulan Sari, N. (2016). Kepentingan Bersama Perawat-Dokter Dengan Kualitas Pelayanan Keperawatan. Jurnal Ilmiah Kesehatan Keperawatan, 12(1), 44– 54. https://doi.org/10.26753/jikk.v12i1.139

Asyhadie, Zaeni (2017) Aspek-Aspek Hukum Kesehatan di Indonesia, Depok: Rajawali Pers, hlm.1.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) - Edisi Kelima. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud.

Cahyaningsih, N. D., & Jaelani, T. R. (2017). Standar Kompetensi Perawat Hemodialisa Indonesia. Bandung: Pengurus Pusat Ikatan Perawat Dialisis Indonesia

Diakses dari: http://www.lepank.com/2012/08/pengertian-perawat-menurut-beberapa ahli.html https://id.wikipedia.org/wiki/Keperawatan (Tanggal 28 Agustus 2020)

DPP PPNI, 2017, Pedoman Praktik Keperawatan Mandiri, Jakarta: DPP PPNI, hlm.4

Hawa, S., Fakih, M., & Wardani, Y. K. (2018). Tanggung Jawab Dokter dan Tenaga Kesehatan dalam Pelayanan Pasien Hemodialisis (Menurut Peraturan Menteri

Kesehatan Republik Indonesia No. 812/MENKES/PER/VII/2010). Pactum Law Journal, 1(4), 419–433.

Kansil, C. S. . (2009). Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Kelsen, H. (1999). General Theory of Law and State. The Lawbook Exchange.

Marbun, R., Bram, D., & Isnaeni, Y. (2012). Kamus Hukum Lengkap : Mencakup Istilah Hukum & Perundang-undangan Terbaru. Jakarta: Buku Kita.

Mertokusumo, S. (2010). Mengenal hukum: suatu pengantar (edisi revisi). Jakarta: Cahaya Atma Pustaka.

Nursalam. (2017). Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan Pendekatan Praktis, Edisi 7. Jakarta: Salemba Medika.

______. (2020). Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan (Edisi 5). Jakarta: Salemba Medika.

Potter, P. A., Perry, A. G., Stockert, P., & Hall, A. (2014). Fundamental Keperawatan Edisi

Retrieved from Salemba Medika

Praptianingsih, Sri (2007) Kedudukan Hukum Perawat dalam Upaya Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Rahardjo, S. (2014). Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya.

R. Muntoha, 2015, Skripsi: “Hubungan antara Beban Kerja dengan Perilaku Caring

Perawat di Ruang Perawatan Khusus RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalinggaâ€, Purbalingga: Repository UMP, hlm. 11

Soetoprawiro, K. (2010). Pengaturan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak-anak Dalam Hukum Kewarganegaraan Indonesia. Surabaya: Bina Pustaka.

Surat Keputusan DPP PPNI Nomor: 017F/DPP.PPNI/SK/K/S/II/2016 tentang Perubahan Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Perawat Indonesia

Tim Redaksi Nuansa Aulia (2010) Himpunan Peraturan dan PerUndang - Undangan Tentang Rumah Sakit,Bandung: Nuansa Aulia. Hlm, iii.

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan

Vaughans, B. W. (2013). Keperawatan Dasar (Edisi Terjemahan). Yogyakarta: Rapha Publishing.

Vitrianingsih, Y., & Budiarsih, B. (2019). Pelimpahan Wewenang Dokter Kepada Profesi Perawat Dalam Tindakan Medis Dari Perspektif Hukum. Jurnal Hukum Magnum Opus, 2(2), 185. https://doi.org/10.30996/jhmo.v2i2.2545

Wikipedia Bahasa Indonesia versi online, diakses dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Keperawatan (Tanggal 28 Agustus 2020).

Yunanto, Ari (2010) Hukum Pidana Malpraktik Medik (Tinjauan dan Perspektif Medikolegal), Yogyakarta: Penerbit Andi, hlm. 19.

Peraturan perundang-undangan

Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999

Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009

Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014

Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996

Peraturan Mentri Kesehatan Nomor.HK.02.02/MENKES/148/2010

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 812 Tahun 2010

Peraturan Menteri Kesehatan No. 26 Tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan undangundang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan

Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Standar Profesi dan Kode Etik Perawat Indonesia. 2010.

Downloads

PlumX Metrics

Published

05-06-2021

How to Cite

Mahyuvi, T. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Perawat Dialisis Dalam Menjalankan Praktik Keperawatan Di Unit Hemodialisa (Studi di RSUD Ngudi Waluyo Kabupaten Blitar). Transparansi Hukum, 4(2). https://doi.org/10.30737/transparansi.v4i2.1766