Strategi Mewujudkan Lulusan Fakultas Hukum Berkompetensi Spesifik ( Pendidikan Hukum Indonesia Dalam Tantangan Era Revolusi Industri 4.0 )
DOI:
https://doi.org/10.30737/transparansi.v1i2.244Abstract
Era revolusi industri, sarjana hukum dituntut oleh masyarakat untuk mempunyai kesiapan kerja dan kesiapan menyelesaikan masalah hukum. Permasalahan hukum hanya dapat diselesaikan oleh sarjana hukum yang mempunyai skill hukum yang berkompetensi spesifik. Sehingga lembaga pendidikan hukum perlu adanya strategi pengajaran, kurikulum maupun metode pendidikan untuk mencetak sarjana hukum yang berkompeten. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan desain deskriptif, yaitu penelitian yang memberi gambaran secara cermat mengenai individu atau kelompok tertentu tentang keadaan dan gejala yang terjadi. Hasil dalam penelitian ini yang dapat ditemukan adalah strategi pendidikan hukum berorientasi pada mata kuliah bernuansa praktek, pemfokusan jurusan mahasiswa dalam bidang pidana, perdata agraria maupun hukum bisnis, ditunjang dengan peran laboratorium hukum yang mendukung aktifitas praktek mahasiswa sesuai dengan bidang konsentrasi kelimuan hukumnya.
References
Eka Satya,Venti, Strategi Indonesia Mengahddapi Industri 4.0 , Info Singkat, Bidang Ekonomi dan Kebijakan Publik, Vol. X, No. 09/I/Puslit/Mei/2018
Hari Purnomo, Setiawan, 1996, Manajemen Strategi: Sebuah Konsep Pengantar, Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Hunger, David dan Thomas L. Wheelen, 2003, Manajemen Strategi, Yogyakarta, Andi.
Prasetyo, Hoedi dan Wahyudi Sutopo, Industri 4.0: Telaah Klasifikasi Aspek dan Arah Perkembangan Riset, Jati Undip: Jurnal Teknik Industri, Vol. 13, No. 1, Januari 2018
Rahardjo, Satjipto, Undang-Undang Dasar 1945 dan Tanggung Jawab Profesi Hukum Dalam Menegakkan Hukum yang Benkeadilan, Makalah disampaikan dalam SeminarUUD 1945sebagai HukumTertinggidenganemapatkali Perubahan Sebagai DasarMenuju Milenium III, Semarang, 2007
Anwar, Khaidir, Pendidikan Hukum di Era Transisi dalam Negara Demokrasi menuju Indonesia Baru, http://download.portalgaruda.org/article.php?article= 406176&val=1246&title=PENDIDIKAN%20HUKUM%20DI%20ERA%20TRANSISI%20DALAM%20NEGARA%20DEMOKRASI%20MENUJU%20INDONESIA%20BARU di akses pada tanggal 7 November 2018
Najmudin, Nandang, Pokok-Pokok Pemikiran Pendidikan Hukum di Indonesia dalam Memenuhi Kebutuhan Masyarakat, alamat https://media.neliti.com/ media/publications/25270-ID-pokok-pokok-pemikiran-pendidikan-hukum-di-indonesia-dalam-memenuhi-kebutuhan-mas.pdf di akses pada tanggal 7 November 2018.