PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYEBARAN BAHAN KIMIA KOSMETIK BERBAHAYA DAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA PADA PANGAN DI LINGKUNGAN MASYARAKAT INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.30737/transparansi.v6i1.4233Abstract
ABSTRAK Senyawa kimia dapat dijadikan sebagai bahan tambahan dalam pembuatan produk kosmetik dan pangan bila memenuhi dosis yang telah ditentukan. Berkembangnya inovasi produk kosmetika dan pangan yang beredar di pasaran yang disebabkan akibat tingkat pertumbuhan peminatan untuk penggunaan kosmetik dan konsumsi pangan. Pekembangan pada sektor kosmetik dan pangan di Indonesia telah berkontribusi pada perkembangan sektor perekonomian dimasyarakat. Terbukti dengan pesatnya permintaan konsumen akan produk kosmetika dan pangan sebagai akibat meningkatnya trend dan fashion serta inovasi pada masa kini, membuat banyaknya para pelaku usaha dalam meracik produk kosmetika dan pangan dengan campuran bahan kimia. Penambahan bahan kimia yang tidak disarankan oleh Lembaga yang berwenang dinilai dapat membahayakan konsumen.
Kata Kunci: Etika Perundang-undangan, Kosmetika, Pangan, Bahan Kimia Berbahaya.