ABORTUS MENURUT KITAB UNDANG HUKUM PIDANA DAN PERSPEKTIF HAM
DOI:
https://doi.org/10.30737/transparansi.v6i2.4880Abstract
Abstrak :
Kata-kata sederhana seperti "aborsi" telah memicu argumen filosofis. Dinamika hukum kodrat dan tindakan aborsi memicu diskusi antara mereka yang percaya pada moralitas hukum kodrat dan mereka yang mendukung teori hukum feminis. Masing-masing pihak berusaha untuk mendefinisikan apa arti aborsi. Dalam kaitannya dengan relasi gender, kaum feminis yang pro-hak reproduksi berhadapan dengan moralitas di bawah kerangka Hukum Alam. Di sisi lain, ada prinsip-prinsip agama dalam Islam yang juga merupakan prinsip-prinsip moral untuk perilaku aborsi.
Kata kunci : aborsi, hukum, moral