PERBANDINGAN HUKUM PIDANA KUHP LAMA INDONESIA DENGAN KUHP BARU INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF PEMBARUAN HUKUM PIDANA

Authors

  • Rizki Yudha Bramantyo
  • Bambang Pujiono
  • Fitri Windradi

DOI:

https://doi.org/10.30737/transparansi.v7i2.5795

Abstract

Hukum pidana di Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan dengan
diresmikannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP lama
yang dikenal sebagai Wetboek van Strafrecht (WvS) telah digunakan selama lebih dari
satu abad dan merupakan warisan dari masa kolonial Belanda. Seiring dengan
dinamika perkembangan masyarakat dan kebutuhan akan pembaruan hukum yang
lebih relevan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya Indonesia saat ini, KUHP
baru diharapkan mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut.1 Hukum pidana di
Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan dengan diresmikannya Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP lama yang dikenal sebagai
Wetboek van Strafrecht (WvS) telah digunakan selama lebih dari satu abad dan
merupakan warisan dari masa kolonial Belanda. Seiring dengan dinamika
perkembangan masyarakat dan kebutuhan akan pembaruan hukum yang lebih relevan
dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya Indonesia saat ini, KUHP baru diharapkan
mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut.

Downloads

PlumX Metrics

Published

12-07-2024

How to Cite

Rizki Yudha Bramantyo, Bambang Pujiono, & Fitri Windradi. (2024). PERBANDINGAN HUKUM PIDANA KUHP LAMA INDONESIA DENGAN KUHP BARU INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF PEMBARUAN HUKUM PIDANA. Transparansi Hukum, 7(2), 62–73. https://doi.org/10.30737/transparansi.v7i2.5795