PENERAPAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN KELURAHAN DI KELURAHAN LIRBOYO KECAMATAN MOJOROTO KOTA KEDIRI
DOI:
https://doi.org/10.30737/interaksi.v2i04.8049Keywords:
Akuntabilitas Keuangan, Pengelolaan Keuangan , Kelurahan Lirboyo, financial accountability, financial management, Lirboyo Sub-districtAbstract
Akuntabilitas pengelolaan keuangan kelurahan merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik dan kepercayaan publik. Penelitian ini mendeskripsikan dan menganalisis penerapan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, serta faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian kualitatif deskriptif ini menggunakan wawancara mendalam dengan tujuh informan yang dipilih secara purposif, observasi, dan studi dokumentasi, yang divalidasi dengan triangulasi sumber dan teknik. Akuntabilitas dianalisis melalui lima dimensi Rasul (hukum dan kejujuran, manajerial, program, kebijakan, finansial) dengan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil menunjukkan akuntabilitas pada kelima dimensi berjalan baik, ditopang oleh kepatuhan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), koordinasi dan monitoring internal, serta partisipasi masyarakat melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Bukti utamanya adalah keselarasan SPJ, LPJ, dan BKU dengan DPA serta publikasi anggaran di papan informasi. Faktor pendukung meliputi komitmen pimpinan, regulasi yang jelas, soliditas tim, dan kontrol sosial masyarakat. Faktor penghambat meliputi risiko kesalahan manusia, adaptasi aplikasi SIPD, serta kenaikan harga dan keterlambatan pihak ketiga.
References
Asmoro, W. K., & Setianingsih, N. A. (2019). Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana Prodamas dalam mewujudkan good government governance di tingkat kelurahan pemerintahan Kota Kediri. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 3(2), 270–277. https://doi.org/10.33395/owner.v3i2.171
Farida, V., Jati, A. W., & Harventy, R. (2018). Analisis akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa (ADD) di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Jurnal Akademi Akuntansi, 1(1). https://doi.org/10.22219/jaa.v1i1.6939
Kasenda, H., Sambiran, S., & Sumampow, I. (2021). Transparansi pengelolaan dana kelurahan dalam pembangunan di Kelurahan Ranomea Kecamatan Amurang Timur. Governance, 1(2).
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Moleong, L. J. (2018). Metode Penelitian Kualitatif (Cetakan ke-37). PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 (2020).
Rasul, S. (2002). Pengintegrasian Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Anggaran dalam Perspektif UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Ridwan, M. A. (2019). Analisis peran aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan desa. UIN Raden Intan Lampung.
Saren, C. M., Tinangon, J. J., & Warongan, J. D. L. (2022). Analisis akuntabilitas dalam pengelolaan dana kelurahan di Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing GOODWILL, 13(1), 101–112. https://doi.org/10.35800/jjs.v13i1.43363
Sari, I. P. (2024). Penerapan prinsip-prinsip good government dalam pengelolaan dana desa. SULTAN ADAM: Jurnal Hukum Dan Sosial, 2(1), 25–34.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian. Alfabeta.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ike Pertin Yulaikah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
