EDUKASI HUKUM PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL DALAM SISTEM PEMBELAJARAN DI MTS ALKHAIRAAT PARIGI
DOI:
https://doi.org/10.30737/jaim.v8i1.6203Keywords:
Legal Education, Information, Social MediaAbstract
Hadirnya media sosial sebagai media komunikasi dan informasi memberikan segala kemudahan. Media sosial kini bukan hanya media hiburan semata melainkan digunakan sebagai media pembelajaran bagi pelajar guna memperluas informasi dengan konten menarik. Maka guru sebagai pendidik pula tidak kalah mencari cara sistem pembelajaran menyenangkan agar murid dapat menerima model pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Permasalahannya adalah sejauhmana pemahaman siswa-siswi menggunakan media sosial dalam sistem pembelajaran. Dengan adanya media sosial sebagai media pembelajaran, apakah telah menjadi model yang tepat atau bahkan menambah permasalahan dalam dunia pendidikan. Kegiatan pengabdian ini akan dilaksanakan di salah satu sekolah di Kabupaten Parigi Moutong dengan metode pelaksanaan ceramah dan diskusi. Penggunaan media sosial dalam sistem pembelajaran telah menjadi fenomena yang tidak terhindarkan di era digitalisasi. Kegiatan pengabdian ini membahas dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial dalam konteks pendidikan. Di satu sisi, media sosial memudahkan akses informasi, meningkatkan interaktivitas, dan memungkinkan kolaborasi tanpa batas antara siswa dan guru. Namun, di sisi lain, media sosial juga membawa tantangan seperti distraksi, penyebaran informasi yang tidak valid, risiko cyberbullying, dan ketergantungan pada teknologi. Artikel ini juga menguraikan beberapa solusi untuk mengatasi tantangan tersebut, seperti edukasi literasi digital, pengawasan yang tepat, serta penerapan kebijakan keamanan data yang lebih baik. Dengan mengelola penggunaan media sosial secara bijak, manfaatnya bagi sistem pembelajaran modern dapat dioptimalkan, memberikan nilai tambah yang besar dalam proses pendidikan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rahmia Rachman, Maulana Amin Tahir, Irzha Friskanov. S
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with JAIM : Jurnal Abdi Masyarakat agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).