EDUKASI HUKUM PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL DALAM SISTEM PEMBELAJARAN DI MTS ALKHAIRAAT PARIGI

Authors

  • Rahmia Rachman Fakultas Hukum Universitas Tadulako
  • Maulana Amin Tahir Fakultas Hukum Universitas Tadulako
  • Irzha Friskanov. S Fakultas Hukum Universitas Tadulako

DOI:

https://doi.org/10.30737/jaim.v8i1.6203

Keywords:

Legal Education, Information, Social Media

Abstract

Hadirnya media sosial sebagai media komunikasi dan informasi memberikan segala kemudahan. Media sosial kini bukan hanya media hiburan semata melainkan digunakan sebagai media pembelajaran bagi pelajar guna memperluas informasi dengan konten menarik. Maka guru sebagai pendidik pula tidak kalah mencari cara sistem pembelajaran menyenangkan agar murid dapat menerima model pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Permasalahannya adalah sejauhmana pemahaman siswa-siswi menggunakan media sosial dalam sistem pembelajaran. Dengan adanya media sosial sebagai media pembelajaran, apakah telah menjadi model yang tepat atau bahkan menambah permasalahan dalam dunia pendidikan. Kegiatan pengabdian ini akan dilaksanakan di salah satu sekolah di Kabupaten Parigi Moutong dengan metode pelaksanaan ceramah dan diskusi. Penggunaan media sosial dalam sistem pembelajaran telah menjadi fenomena yang tidak terhindarkan di era digitalisasi. Kegiatan pengabdian ini membahas dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial dalam konteks pendidikan. Di satu sisi, media sosial memudahkan akses informasi, meningkatkan interaktivitas, dan memungkinkan kolaborasi tanpa batas antara siswa dan guru. Namun, di sisi lain, media sosial juga membawa tantangan seperti distraksi, penyebaran informasi yang tidak valid, risiko cyberbullying, dan ketergantungan pada teknologi. Artikel ini juga menguraikan beberapa solusi untuk mengatasi tantangan tersebut, seperti edukasi literasi digital, pengawasan yang tepat, serta penerapan kebijakan keamanan data yang lebih baik. Dengan mengelola penggunaan media sosial secara bijak, manfaatnya bagi sistem pembelajaran modern dapat dioptimalkan, memberikan nilai tambah yang besar dalam proses pendidikan.

Downloads

PlumX Metrics

Published

12/09/2024

How to Cite

Rahmia Rachman, Maulana Amin Tahir, & Irzha Friskanov. S. (2024). EDUKASI HUKUM PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL DALAM SISTEM PEMBELAJARAN DI MTS ALKHAIRAAT PARIGI. Jurnal Abdi Masyarakat, 8(1). https://doi.org/10.30737/jaim.v8i1.6203