ANALISIS SWOT FAKTOR DAN DAMPAK PEMBINAAN KEMANDIRIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TUBAN
DOI:
https://doi.org/10.30737/transparansi.v4i2.1765Abstract
ABSTRAKUntuk menciptakan program kemandirian dan asimilasi yang optimal, tentunya dibutuhkan upaya analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program tersebut. Selain itu juga harus mengetahui dampak yang akan diberikan terhadap instansi sehingga pola pembinaan yang diberikan dapat berfungsi optimal baik bagi WBP maupun bagi instansi. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dengan pengambilan data melalui kegiatan observasi dan wawancara. Upaya identifikasi faktor yang terkait dengan penelitian dilakukan menggunakan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats). Faktor kekuatan tertinggi faktor kerja sama dan dedikasi tinggi petugas pemasyarakatan dengan nilai 0.8 dan faktor kelemahan tertinggi yaitu faktor kurangnya jumlah petugas pemasyarakatan yang ada dibanding dengan yang dibutuhkan dengan nilai 1. Sedangkan faktor peluang tertinggi yaitu faktor lokasi lapas yang strategis yakni berdekatan dengan instansi-instansi pemerintah dengan nilai 0.88 dan faktor ancaman tertinggi yaitu faktor penyelundupan barang-barang terlarang melalui WBP yang melakukan asimilasi di luar lapas dengan nilai 1.1. Melihat dari hasil perhitungan nilai IFAS dan EFAS yakni -0.24 dan -0.14 maka disarankan untuk menggunakan strategi defensif atau bertahan yang digambarkan dalam grafik kuadran.
Kata Kunci: SWOT, Faktor, Dampak, Pembinaan Kemandirian, Pemasyarakatan
References
DAFTAR PUSTAKA
I. Jurnal
Asrida, Tities, R.B. Sularto, A. M. E. S. A. (2017). Peran Masyarakat dalam Proses Asimilasi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Magelang. Jurnal Sosial , Asimilasi, 6(12), 1–16.
Dwiatmodjo, H. (2013). PELAKSANAAN PIDANA DAN PEMBINAAN NARAPIDANA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi terhadap Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Yogyakarta). Perspektif, 18(2), 64. https://doi.org/10.30742/perspektif.v18i2.115
Ilham, A. R. (2020). Sejarah Dan Perkembangan Konsep Kepenjaraan. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia, 5(1), 1–12.
Muhammad, M. (2018). Analisis SWOT sebagai Strategi Pengembangan Usahatani Buah
Naga Merah (Hylocereus costaricensis) Kecamatan Wasile Timur Kabupaten Halmahera
Timur. Agrikan: Jurnal Agribisnis Perikanan, 11(1), 28. https://doi.org/10.29239/j.agrikan.11.1.28-37
Ningtyas, E. S., Gani, A. Y. A., & Sukanto. (2014). Pelaksanaan Program Pembinaan Narapidana Pada Lembaga Pemasyarakatan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Administrasi Publik, 1(6), 1266–1275.
Samosir, J., Syahrin, A., Mulyadi, M., & Sikumbang, J. (2017). IMPLEMENTASI ASIMILASI KERJA SOSIAL NARAPIDANA KORUPSI DI LEMBAGA SOSIAL
SEBAGAI UPAYA REINTEGRASI SOSIAL. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Wahyudi, N. B. (2017). PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1995. 53(9), 1689–1699.
Widiartana, G. (2017). Paradigma Keadilan Restoratif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Menggunakan Hukum Pidana. Justitia et Pax, 33(1), 1–23.
https://doi.org/10.24002/jep.v33i1.1418
II. Peraturan Perundang-Undangan
UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, (1995). www.bphn.go.id
III. Situs Internet
Jenderal Pemasyarakatan, D. (n.d.). Sejarah. Direktoran Jendera Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI. Retrieved April 19, 2021, from http:// www.ditjenpas.go.id/sejarah#:~:text=Istilah pemasyarakatan untuk pertama kali,sebagai tujuan dari pidana penjara.