ANALISIS KAJIAN ONTOLOGI DALAM PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.30737/transparansi.v6i2.4871Abstract
ABSTRAK
Penyalahgunaan narkotika adalah permasalahan yang cukup sulit untuk diberantas.
Overcapacity Lapas di Indonesia hampir keseluruhan di dominasi oleh narapidana
narkotika termasuk penyalahguna. Perlu adanya pendekatan baru dalam penyelesaian
perkara pidana terutama bagi penyalahgunaan narkotika. Restorative justice adalah salah
satu pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana termasuk bagi penyalahguna
narkotika. Dibutuhkan pemahaman yang cukup bagi aparat penegak hukum sebelum
melakukan penegakan restorative justice. Perlu diketahui esensi dari restorative justice.
Dalam hal ini kajian ontologi berperan untuk memberikan jawaban atas konstruksi
pemikiran yang ada. Adapun tujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui esensi atau
hakikat dari restorative justice. Dengan metode yang digunakan dalam penulisan artikel
adalah yuridis normatif. Hasil dari kajian ontologi terhadap restorative justice memberikan
knowledge base tentang hakikat restorative justice.
Kata Kunci : Ontologi, Restorative Justice, Penyalahguna Narkotika