Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Industri Berbasis Ekonomi Kreatif Di Kabupaten Sintang

Authors

  • Agnesia Hartini STKIP Persada Khatulistiwa Sintang
  • Fusnika Fusnika STKIP Persada Khatulistiwa Sintang
  • Juri Juri STKIP Persada Khatulistiwa Sintang

DOI:

https://doi.org/10.30737/ekonika.v7i1.1910

Keywords:

Peran Pemerintah Daerah, Pemberdayaan Masyarakat, Usaha Ekonomi Kreatif.

Abstract

Dewasa ini pemerintah mengajak masyarakat untuk memiliki usaha yang ditekuni. Usaha tersebut diharapkan dapat membantu perekonomian keluarga, terutama ditengah kondisi pandemi Covid 19, dimana daya beli masyarakat relatif menurun. Karena persaingan bisnis yang cukup ketat, menyebabkan UMKM sukar bertahan dalam jangka waktu lama. Kesulitan yang sering dialami adalah modal, pemasaran dan kualitas dari produk yang dihasilkan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana peran pemerintah daerah dalam membina masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang identik dengan Home Industry di Kabupaten Sintang.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Instrumen yang digunakan untuk pengumpulan data, antara lain: Observasi, Wawancara dan Studi dokumentasi. Setelah melakukan penelitian, peneliti menemukan ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Sintang ada beberapa sektor. (1) Sektor kerajinan tangan berupa Tenun Ikat; (2) Sektor transportasi berupa jasa taksi Bandara Tebelian; (3) Sektor pariwisata berupa perhotelan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adi, I.R. (2012). Intervensi Komunitas dan Pengmebang Masyarakat (Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Anwas. Oos.M. (2013). Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Bandung: Alfabeta.

Bungin, B. (2012). Penelitian Kualitatif: Edisi Kedua. Jakarta: Prenada Media Group.

Hamill, A.C & Stein, C.H. (2012). Culture and Empowerment in the Deaf Community: An Analysis of Internet Weblog. Jurnal of Community in Applied Social Psycology. Vol.21. Hal. 388-406.

Howkin, J. (2011). The Creative Economy: How People Make Money from Ideas. Pinguin Global.

Mustangin, Dkk. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal melalui Program Desa Wisata di Desa Bumiaji. Jurnal Pemikiran & Penelitian Sosiologi, Vol.2 No.1. Hal 63.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif

Purnomo, R.A. (2016). Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia. Surakarta: Ziyad Visi Media.

Sugiyono, (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Tersedia Online

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah

Widayanti, S. (2012). Pemberdayaan Masyarakat: Pendekatan Teoritis. Jurnal Welfare, Vol.1 No.1. Hal 87-102.

https://agribisnis.co.id/industri-kreatif.2021.

http://www.widiasmoro.com/2014/10/16/ekonomi-kreatif-indonesia/

Downloads

PlumX Metrics

Published

2022-04-20

How to Cite

Hartini, A., Fusnika, F., & Juri, J. (2022). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Industri Berbasis Ekonomi Kreatif Di Kabupaten Sintang. Ekonika : Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri, 7(1), 105–115. https://doi.org/10.30737/ekonika.v7i1.1910

Issue

Section

Articles