IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PARIWISATA DI KAWASAN SELINGKAR WILIS KABUPATEN NGANJUK

Authors

  • Rr. Erny Kartika Indryastuti Program Studi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kadiri
  • M. Daimul Abror Program Studi Magister Administrasi Publik Universitas Kadiri

DOI:

https://doi.org/10.30737/interaksi.v1i1.5255

Keywords:

Impelementasi Kebijakan Publik, Pariwisata, Selingkar Wilis

Abstract

Daya tarik wisata yang dikelola dan dikembangkan oleh Disporabudpar Kabupaten Nganjuk adalah wisata alam dan wisata buatan. Pemda belum optimal mengiklankan wisata tersebut sehingga potensi daya tariknya belum berkembang optimal. Pengembangan sektor pariwisata membutuhkan strategi dengan pola pengembangan tersusun dan terencana agar optimal. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2019 dalam Pengembangan Pariwisata di Kawasan Selingkar Wilis serta faktor pendukung dan penghambatnya. Metode penelitian berupa penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan pengembangan pariwisata di kawasan selingkar wilis kurang baik, dimana kualitas dan kuantitas sumberdaya manusianya kurang memadai, waktu implementasi yang molor bahkan stagnan dan finansial, karakteristik dan disposisi agen pelaksana sektor formal yang cenderung apatis, dan lingkungan ekonomi, sosial, dan politik kurang kondusif. Faktor pendukungnya meliputi: standar, sasaran, tujuan kebijakan, karakteristik dan disposisi agen pelaksana sektor informal, komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana. Faktor penghambatnya : sumberdaya manusia, waktu dan finansial, karakteristik dan disposisi agen pelaksana sektor formal, dan lingkungan ekonomi, sosial, dan politik.

References

Aminah, S. (2019). Pengantar Metode Penelitian Kualitatif Ilmu Politik. Jakarta: Kencana.

Hanief, S., Pramana, D., Kom, S., & Kom, M. (2018). Pengembangan Bisnis Pariwisata dengan Media Sistem Informasi. Penerbit Andi.

Hernawan, D., & Pratidina, G. (2015). Model Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Dalam Meningkatkan Destinasi Pariwisata di Kabupaten Bogor. Jurnal Sosial Humaniora, 6(2), 94–103.

INDONESIA, P. R. (n.d.). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10. TAHUN 2009...... TENTANG KEPARIWISATAAN.

Miles, H., & Huberman, A. M. (2018). Saldana.(2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook, 3.

Mulyadi, D. (2016). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik: Konsep dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik Berbasis Analisis Bukti Untuk Pelayanan Publik.

Nasional, K. (2015). Abidin, Said Zainal. 2012. Kebijakan Publik. Jakarta: Salemba Humanika. Adi, Rianto. 2004. Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum. Jakarta: Granit. Afadlal, dkk. 2005. Islam dan Radikalisme di Indonesia. Jakarta: LIPI Press. Agustino, Leo. 2014. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta. Ali, M. Syamsi. 2007. Dai Muda di New York City. Jakarta: Gema Insani Press. Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 23(1).

Ridwan, M., & Hadyanto, S. (2012). Perencanaan pengembangan pariwisata. Sofmedia.

Sore, U. B. (2017). Kebijakan Publik (Vol. 1). Sah Media.

Sunaryo, B. (2013). Kebijakan pembangunan destinasi pariwisata: konsep dan aplikasinya di Indonesia. Gava Media.

Suwantoro, G. (2019). Dasar-dasar pariwisata.

PlumX Metrics

Published

2024-02-05