IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PELAYANAN PASAR

Authors

  • Vidi Gestananto Prodi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kadiri
  • I Gusti Gede Heru Marwanto Prodi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kadiri
  • Teguh Pramono Prodi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kadiri

DOI:

https://doi.org/10.30737/interaksi.v1i2.5379

Keywords:

pelayanan publik, Pasar Tradisional, Implementasi Kebijakan

Abstract

Pasar tradisional merupakan ujung tombak perekonomian masyarakat, meskipun ketika mendengar istilah pasar tradisional, pertama yang ada di pikiran kebanyakan orang adalah kondisi yang kumuh dan tidak tertata, bau, pengap, becek, dan jorok. Keberadaan pasar tradisional menjadi salah satu dari berbagai sumber peningkatan perekonomian daerah, khususnya terhadap perekonomian masyarakat kecamatan yang menggantungkan hidup sebagai pedagang tradisional. Pasar Panjerejo merupakan salah satu pasar terbesar di Kabupaten Tulungagung yang memiliki tata letak yang strategis (Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung, 2017). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan Penyelenggaraan Pasar di Pasar Panjerejo Rejotangan Kabupaten Tulungagung. Alasan dipilih lokasi tersebut karena letaknya yang ada di pinggir jalan raya, serta tidak jauh dari pusat keramaian membuat pasar ini menjadi sentral dari aktivitas perdagangan masyarakat sekitar. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif. Hasil penelitian menunjukan kedisiplinan, kebersihan, ketertiban, dan pemahaman terhadap perilaku konsumen di pasar panjerejo ini masih tergolong rendah.

References

Anggreini, A. P. (2018). Revitalisasi Pasar Tradisional dalam Pemberdayaan Pedagang Pasar Panjerejo Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Universitas Airlangga.

Daming, M., Agustang, A., Idkhan, A. M., & Rifdan, R. (2021). Implementasi Kebijakan Makassar Recover dalam Penanganan Covid-19 di Kota Makassar. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(4).

EDWARD III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.

Erowati, D., & Sos, S. (2021). Kebijakan Dana Desa Bagi Pemberdayaan Masyarakat Dan Pembangunan Desa. scopindo media pustaka.

Febriyantoro, M. T., & Arisandi, D. (2018). Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Pada Era Masyarakat Ekonomi Asean. JMD: Jurnal Riset Manajemen & Bisnis Dewantara, 1(2), 61–76. https://doi.org/10.26533/jmd.v1i2.175

Feliciani, A., & Ridwan, R. (2023). Implementasi Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Jurnal Bela Negara, 1(2), 32–52.

Mangkunegara, A. A. A. P. (2005). Evaluasi kinerja SDM. Tiga Serangkai.

Murdiyana, M., & Mulyana, M. (2017). Analisis Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia. Jurnal Politik Pemerintahan Dharma Praja, 73–96.

Saggaf, S., Said, M. M., & Saggaf, W. S. (2018). Reformasi Pelayanan Publik di Negara Berkembang (Vol. 1). SAH MEDIA.

Sandra, F. K. (2023). Relasi Insan Pers dan Politik: Studi tentang Kandidasi Margiono pada Pemilihan Bupati Tulungagung Tahun 2018. Jurnal Politik Indonesia, 9(2).

Sari, R. M. (2019). Akuntabilitas pemerintahan desa dalam pengelolaan dana desa di Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung. Jurnal Penelitian Teori & Terapan Akuntansi (PETA), 4(1), 104–121.

Sudjana, N., & Ibrahim, I. (2007). Penelitian dan Penilaian Pendidikan, Bandung, Sinar Baru Algensindo. Nana Syaodih Sukmadinata.

Suryono, A. (2010). Dimensi-dimensi Prima teori pembangunan. Universitas Brawijaya Press.

Zunaidi, M. (2013). Kehidupan Sosial Ekonomi Pedagang di Pasar Tradisional Pasca Relokasi dan Pembangunan Pasar Modern. The Sociology of Islam, 3(1).

PlumX Metrics

Published

2024-05-28

Issue

Section

Articles