EVALUASI FAKTOR OBJEKTIFITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PROSES PROMOSI APARATUR SIPIL NEGARA DI PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
DOI:
https://doi.org/10.30737/mediasosian.v8i2.6014Keywords:
Reformasi birokrasi, Objektifitas, Transparansi, Promosi ASN, Merit SistemAbstract
Reformasi birokrasi sebagai sebuah upaya sistematis untuk mengubah struktur, budaya, dan cara kerja birokrasi agar menjadi lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sebagai konsekwensi dari proses reformasi birokrasi demi terciptanya good governance khususnya dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara maka meninjau kembali factor objektifitas dan transparansi ini dalam proses promosi terhadap ASN menjadi sebuah keniscayaan. Perbaikan sistem promosi ASN merupakan bagian integral dari upaya reformasi birokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi faktor objektivitas dan transparansi dalam proses promosi ASN di pemerintah kota Payakumbuh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Lokasi penelitian adalah Pemerintah Kota Payakumbuh, dengan sumber data utama berupa wawancara mendalam dan analisis dokumen. Wawancara dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk pejabat terkait dan ASN yang memiliki pengalaman unik, spesifik dan kesan khusus dengan proses promosi. Data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman untuk mengidentifikasi tema-tema utama dan hubungan antar variable. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kebijakan yang mendukung objektivitas dan transparansi, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi kendala signifikan. Rekomendasi utama termasuk peningkatan pelatihan dan pengawasan serta penguatan mekanisme umpan balik dan pengaduan.
References
Anggraini, D. (2017). Pengembangan Kompetensi Aparatur di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Samarinda (Studi Evaluasi Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 43 Tahun 2001 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Strukrural). JURNAL UNIVERSITAS MULAWARMAN, 1(3), 998–1010.
Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using thematic analysis in psychology. Qualitative Research in Psychology,.
Chusniati, S. (2018). Implementasi Kebijakan Program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Di Kabupaten Trenggalek. Mediasosian, Vol. 2(2), hal. 57-64.
Edyanto, E. (2019). Analisis Proses Mutasi Promosi Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gowa. Mediasosian, Vol. 3(1).
Greenberg, J. (1987). A Taxonomy of Organizational Justice Theories. Academy of Management Review.
Hasibuan, M. S. P. (2003). Manajemen Sumber Daya Manusia. BPFE.
Hasibuan, M. S. P. (2007). Manajemen: dasar, pengertian, dan masalah.
Kusmaningtyas, A. (2018). Kinerja Aparatur Sipil Negara (Asn) Pemerintah Kota Mataram. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 18(4), 487–506.
Martoyo. (2001). Manajemen Sumber Daya Manusia. BPFEUGM.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Paisa, L., Gosal, R., & Monintja, D. (2019). Etika Pemerinthan Dalam Meningkatkan Kinerja Aparatur Sipil Negara. JURNAL EKSEKUTIF, 3(3).
PNR Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Prasojo, E., & Rudita, L. (2014). Undang-Undang Aparatur Sipil Negara: Membangun Profesionalisme Aparatur Sipil Negara. Jurnal Kebijakan Dan Manajemen PNS, 8(1), 13–29.
Salsabila Firdausy dan Ummu Nur Hanifah. (2018). PERMASALAHAN MANAJEMEN KINERJA DI INDONESIA DAN UPAYA KEMENTERIAN PANRB UNTUK MENGATASINYAitle. DEPUTI BIDANG REFORMASI BIROKRASI AKUNTABILITAS APARATUR DAN PENGAWASAN.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.