Perlindungan Hukum Kesetaraan Upah bagi Perempuan Pekerja: Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia

Authors

  • Achmad Bahroni Fakultas Hukum Universitas Kadiri
  • Satriyani Cahyo Widayati Fakultas Hukum Universitas Kadiri
  • Gentur Cahyo Setiyono Fakultas Hukum Universitas Kadiri
  • Hery Hery Sulistyo Fakultas Hukum Universitas Kadiri
  • Niniek Wahyuni Fakultas Hukum Universitas Kadiri
  • Kustanto Kustanto Fakultas Hukum Universitas Kadiri

DOI:

https://doi.org/10.30737/transparansi.v4i2.2365

Abstract

Indonesia adalah salah satu negara itu telah meratifikasi Perburuhan Internasional Konvensi Organisasi (ILO), yang sejak 12 Juli 1950 telah menjadi anggota Organisasi Perburuhan Internasional. 6 Indonesia menjadi negara pertama di Asia dan berada di posisi kelima di seluruh dunia sebagai negara yang telah meratifikasi 18 nya konvensi.1 Satu poin penting dalam file konvensi adalah kesetaraan gender antara pekerja perempuan dan lakilaki.2 Salah satu isu strategis yang sangat luas yang dibahas oleh negara berkembang terkait untuk masalah kesetaraan gender. Upah disparitas menurut gender masih terjadi di Indonesia dan hampir semua negara di dunia. Itu budaya patriarki masih terlihat di tingkat latihan. 3Wanita lebih rendah berprestasi dibanding laki-laki di berbagai bidang. Seperti itu kondisi bukanlah hal yang baik dalam prosesnya pembangunan berkelanjutan. Karena itu harus antara pria dan wanita di posisi yang sama.

References

DAFTAR PUSTAKA Buku

Sastrohadiwiryo, B. Siswanto, Manajemen Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administrasi

dan Operasional, Cet. 2.

Maimun, Hukum Ketenagakerjaan Suatu Pengantar, (Jakarta: PT. Pradnya Paramita, 2007)

Artikel jurnal

Addiniaty, Annida, ‘Lemahnya Perlindungan Hukum Bagi Buruh Wanita’ (2013) Jurnal

Rechtvinding Online Achmad,

Syamsiah in Dwi Edi Wibowo, ‘Peran Ganda Perempuan dan Kesetaraan Gender’ (Double

Role of Women and Gender Equality), accessed

from http://ejournal.iainpekalongan.ac.id/index.ph p/Muwazah/article/view/6/6

access date June 20, 2020

Banjari, Desia Rakhna, ‘Pelaksanaan dan Perlindungan Akses Hak Pekerja Wanita di

Indonesia: Telaah UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan atas Konvensi

ILO’ (Implementation and Protection of Access to Women's Workers' Rights in

Indonesia: Review Law No. 13 of 2003 concerning Employment of the ILO

Convention) (2019) 10(1) Jurnal HAM

Hennigusnia, ‘Kesenjangan Upah Antar Gender di Indonesia Glass Ceiling atau Sticky

Floor?’ (Gender Gap between Gender in Indonesia Glass Ceiling or Sticky Floor?)

(2014) 9, Peneliti Pertama Pusat Litbag Ketenagakerjaan Kementrian

Ketenagakerjaan RI,

Hilmy, Umu, ‘Pelanggaran dan Perlindungan Hukum Tenaga Kerja di Kabupaten Malang’,

(2011) 23(3), Mimbar Hukum, p.431

Klasen, Stephen, Francesca Lamanna, ‘The Impact of Gender Inequality in Education and

Employment on Economic Growth: New Evidence for a Panel of Countries’ (2009)

(3) Feminist Economics, 91-132

Martesa Husna Laili, Anie Damayanti, ‘Kesenjangan Upah Antargender di Indonesia: Bukti

Empiris di Sektor Manufaktur’ ‘Intergender Wage Gaps in Indonesia: Empirical

Evidence in the Manufacturing Sector’ (2018) Jurnal Ekonomi dan Pembangunan

Indonesia

Pratiwi, Priska Sari, 'Garment Factory Workers Often Experience Sexual Violence',

CNNIndonesia, aceessed September 23, 2017, https://www.cnnindonesia.com/nation

al/20161124152933-20- 175048/garment-factory-workersoften-experienced-sexual

violence/

Smith, Rhona K. M, et.al. 2008, Human Rights Law, Knut D. Asplund, Suparman Marzuki,

Eko Riyadi (Editor), (Yogyakarta: PUSHAM UII)

Suhartoyo, ‘Perlindungan Hukum Bagi Buruh Dalam Sistem Hukum Ketenagakerjaan

Nasional’ (2019) 2(2), Adminitrative Law & Governance Journal

Laporan

Badan Pusat Statistik, Statistik Gender Tematik-Potret Ketimpangan Gender dalam Ekonomi,

(Jakarta: Penerbit: Kementerian PPA, 2016)

Badan Pusat Statistik, Laporan Perekonomian Indonesia 2019

Sumber Online

‘Sri Mulyani: Upah Pekerja Wanita masih Di Bawah Pria sebesar 32%’.

https://economy.okezone.com/read/20

/03/13/320/2029492/srimulyaniupahpekerja-wanita-masih-32-lebihrendah-daripria, accessed 29 June 2020

Hukum dan Peraturan

ILO Resolution Concerning the Promotion of Gender Equality, Pay Equity and Maternity

Protection 2004

Kamus Besar Bahasa Indonesia

ILO Convention No. 100 of 1951 with Law No. 80 of 1957 concerning the approval of ILO

Conventions No. 100 Regarding Wages for Men and Women for Work of Equal Value

Law No.13 Year 2003 on Employment

PlumX Metrics

How to Cite

Bahroni, A., Widayati, S. C., Setiyono, G. C., Hery Sulistyo, H., Wahyuni, N., & Kustanto, K. (2021). Perlindungan Hukum Kesetaraan Upah bagi Perempuan Pekerja: Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia. Transparansi Hukum, 4(2). https://doi.org/10.30737/transparansi.v4i2.2365

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>