IMPLEMENTASI KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 62/KPTS/RC.110/J/10/2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEKARANGAN PANGAN LESTARI TAHUN 2021 DI DESA SENGGOWAR KECAMATAN GONDANG KABUPATEN NGANJUK

Authors

  • RATIH Dyah Widyaningtyas Prodi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kadiri, Indonesia
  • Suwarno Prodi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kadiri, Indonesia
  • Imam Fachruddin Prodi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kadiri, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30737/interaksi.v2i03.6688

Keywords:

Pangan Lestari, Pekarangan , Pertanian

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 62/Kpts/Rc.110/J/10/2020 tentang Petunjuk Teknis Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Tahun 2021 di Desa Senggowar. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi kebijakan tersebut. Menggunakan metode kualitatif deskriptif analisis, penelitian ini menentukan informan kunci dengan teknik purposive sampling dan sumber data dengan teknik snowball sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, lalu dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi P2L di Desa Senggowar berjalan cukup baik. Komunikasi kebijakan telah diterapkan dengan baik melalui transmisi informasi yang jelas dan konsisten oleh Kelompok Tani Wanita PKK Desa Senggowar. Sumber daya yang tersedia, baik informasi maupun kewenangan, juga mendukung keberlangsungan program. Struktur birokrasi berjalan efektif dengan penyerahan kewenangan kepada kelompok tani berdasarkan kompetensi mereka sebagai petani, meskipun tanpa insentif khusus. Namun, terdapat beberapa faktor penghambat, yaitu keterbatasan lahan, kurangnya partisipasi masyarakat, dan kekurangan air. Di sisi lain, faktor pendukung utama dalam implementasi program ini adalah responsivitas Tim Teknis Penganekaragaman Pangan Kabupaten Nganjuk. Dengan demikian, meskipun terdapat kendala, implementasi P2L di Desa Senggowar tetap dapat berjalan dengan baik berkat komunikasi kebijakan yang efektif dan dukungan dari berbagai pihak .

References

Amalia, I. D. (2023). IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DALAM MENINGKATKAN MUTU PEMBELAJARAN FIQIH DI MAN 1 NGANJUK. In UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG.

Hartoyo, A., & Rahmadayanti, D. (2022). Potret Kurikulum Merdeka, Wujud Merdeka Belajar di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 5(4), 2247–2255.

Moleong, L. J. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Musthofa, M. S., & Permatasari, P. (2023). “ Akselerasi Hasil Penelitian dan Optimalisasi Tata Ruang Agraria untuk Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan ” Strategi Implementasi Program Pekarangan Lestari ( P2L ) dalam Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Kecamatan Matesih , Kabupaten Karanganyar. 7(1), 542–550.

NELI, H. (2023). IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA BELAJAR MATA PELAJARAN KE-NU-AN KELAS XI DI SMK MA’ARIF NU 1 AJIBARANG BANYUMAS. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI PROFESOR KIAI HAJI SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO.

Samodra, W. (2004). Implementasi Kebijakan Publik. Balai Pustaka.

Silalahi, U. (2018). Metode Penelitian Sosial. PT Revika Aditama.

Sudalmi, E. S., Hardiatmi, JM. S., & Unisri, F. P. (2018). Pekarangan, Tanaman Hortikultura, Lingkungan Hidup. II(November), 153–158.

Sugiyono. (2018). Sugiyono Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif, 6.

Tangkilisan, H. N. S. (2017). Evaluasi Kebijakan Publik. Geasindo.

Usman, H., Akbar, & S, P. (2017). Metode Penelitian Sosial. PT Bumi Aksara.

Yulida, R. (2012). KONTRIBUSI USAHATANI LAHAN PEKARANGAN TERHADAP EKONOMI RUMAH TANGGA PETANI DI KECAMATAN KERINCI KABUPATEN PELALAWAN. Indonesian Journal of Agricultural (IJAE), 3(2), 135–154.

Zuswana, A. (2021). Evaluasi Implementasi Program Outsourcing Di PT Elnusa Petrofin’. Sosio E-Kons, 15(1), 90. https://doi.org/10.30998/sosioekons.v15i1.16667

Published

2025-08-31

Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /home/ojs.unik-kediri.ac.id/public_html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68

How to Cite

IMPLEMENTASI KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 62/KPTS/RC.110/J/10/2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEKARANGAN PANGAN LESTARI TAHUN 2021 DI DESA SENGGOWAR KECAMATAN GONDANG KABUPATEN NGANJUK. (2025). Jurnal Interaksi : Jurnal Mahasiswa Administrasi Publik, 2(03), 215-228. https://doi.org/10.30737/interaksi.v2i03.6688

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>