URGENSI PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) PEER TO PEER (P2P) LENDING
DOI:
https://doi.org/10.30737/transparansi.v4i2.1776References
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik
Peraturan Bank Indonesia No 18/40/PBI/2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
Peraturan Bank Indonesia No 19/12/PBI/2017 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 19/14/PADG/2017 Tentang Ruang Uji Coba Terbatas (Regulatory Sandbox) Teknologi Finansial
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 19/15/PADG/2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran Penyampaian Informasi dan Pemantauan Penyelenggaraan Teknologi Fainansial
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Buku
Dupont L. Verstraeten R., Handboek Belgisch Strafrecht, (Leuven : Acco, 1990).
Marzuki, Peter Mahmud. (2011). Penelitian Hukum, Edisi I, Cetakan 7. Jakarta: Kencana.
Satijipto Raharjo, Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2000.
W. Riawan Tjandra, Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta : Sinar Grafika, 2018).
Jurnal
Elena Mihaela Fodor, General Principels of Administrative Sanctions in the Romanian Law, Fiat Justitia Journal, Vol. 1, Issue 1, 2007.
Ivan Fauzani Raharja, Penegakan Hukum Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Perizinan, Inovatif Volume VII No. II Mei 2014.
International Organization of Securities Commissions. IOSCO Research Report On Financial Technologies (Fintech). 2017
Meline Gerarita Sitompul, Urgensi Legalitas Financial Technology (Fintech) : Peer to Peer (P2P) Lending di Indonesia, Jurnal Yuridis Unaja, Volume 1 Nomor 2, Tahun 2018.
Sarwin Kiko Napitupulu, dkk, Kajian Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan : Perlindungan Konsumen pada Fintech, Jakarta: Departemen Perlindungan Konsumen.
Media Online
Amnesty International, Onleend aan de Encyclopedie van de Menserenchten, lihat dalam https://www.ensie.nl/amnesty-international/sancties
Lestari Ningsih, Mantap! Per Maret 2020, 388 Fintech Ilegal Disergap Satgas Waspada Investasi, https://www.wartaekonomi.co.id/read276677/mantap-per-maret-2020-388fintech-ilegal-disergap-satgas-waspada-investasi, online, diakses tanggal 8 Juni 2020.
Mochamad Januar Rizki, Pasal-Pasal Pidana yang Bisa Jerat Perusahaan Fintech Ilegal https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5c6cacf0c858c/pasal-pasal-pidana-yangbisa-jerat-perusahaan-fintech-ilegal/
Mochamad Januar Rizki, Urgensi UU Fintech Jerat Pidana Pelaku Fintech Ilegal, (https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5dbc11bb08852/urgensi-uu-fintech-jeratpidana-pelaku-fintech-ilegal/)