EVALUASI KUALITAS PELAKSANAAN PRINSIP – PRINSIP ZONA INTEGRITAS DALAM PELAYANAN PUBLIK DI POLRES BLITAR KOTA

Authors

  • Gandhi Ferdinan Subiyanto Program Studi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kadiri, Indonesia
  • Imam Fachruddin Program Studi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kadiri, Indonesia
  • Suwarno Program Studi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kadiri, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30737/interaksi.v2i04.6959

Keywords:

zona integritas, pelayanan publik, reformasi birokrasi, Polres Blitar Kota, WBK-WBBM, Integrity Zone, public service, bureaucratic reform, Blitar City Police Department

Abstract

Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan instrumen reformasi birokrasi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Polres Blitar Kota meraih predikat WBK pada 2019 dan kini berproses menuju WBBM. Penelitian ini mengevaluasi pelaksanaan enam prinsip pelayanan publik (transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, serta keseimbangan hak dan kewajiban) dalam kerangka ZI, serta mengidentifikasi faktor pendukung, hambatan, dan strategi peningkatannya. Penelitian kualitatif dengan desain studi kasus ini mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, dianalisis secara tematik, dan divalidasi dengan triangulasi sumber dan teknik. Hasil menunjukkan empat prinsip (transparansi, akuntabilitas, partisipatif, kesamaan hak) terlaksana dengan bukti konkret, antara lain SOP terpasang di loket, pengawasan internal dan CCTV, forum konsultasi publik, serta layanan tanpa pungutan di luar ketentuan. Prinsip kondisional serta keseimbangan hak dan kewajiban baru terpenuhi sebagian karena keterbatasan kompetensi dan penempatan SDM, gangguan jaringan, serta rendahnya pemahaman masyarakat atas prosedur. Komitmen pimpinan, regulasi, dan dukungan masyarakat menjadi faktor pendukung utama. Penguatan SDM, digitalisasi layanan, dan edukasi masyarakat diperlukan untuk meraih WBBM.

Downloads

Additional Files

Published

2026-10-17

How to Cite

EVALUASI KUALITAS PELAKSANAAN PRINSIP – PRINSIP ZONA INTEGRITAS DALAM PELAYANAN PUBLIK DI POLRES BLITAR KOTA. (2026). Jurnal Interaksi : Jurnal Mahasiswa Administrasi Publik, 2(04), 302-316. https://doi.org/10.30737/interaksi.v2i04.6959

Similar Articles

11-20 of 73

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>