Pengelolaan Sampah Terpadu Dan Bank Sampah Al-Ikhlas, di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kota Kediri
DOI:
https://doi.org/10.30737/jatimas.v1i2.2093Keywords:
Integrated waste management, Principle of 4R, Waste bankAbstract
Garbage is a social problem that requires appropriate solutions because waste is generated all the time and occurs anywhere, whether in the village or the city. Both the situation at the source (at the temporary waste disposal site (TPS), as well as the problem at the final waste disposal site (TPA)) and the problem of not segregating the waste cause unpleasant smells. Based on this situation, community service was carried out in the RW 06 Rejomulyo Village, Kota Subdistrict, Kediri City, with the aim of (1) providing education about sorting organic waste and inorganic waste from the source, (2) providing waste management training with the 4 R principles, namely Reduce, Reuse, Recycle and Replant, and (3) to get social and economic benefits from the existence of a waste bank. An example is the Al-Ikhlas waste bank in the RW 06 Rejomulyo Village, Kota Subdistrict, Kediri City. Using the Community Development method is an effort to develop community empowerment by making the community as subjects and objects directly, to increase their participation in development for their interests. The implementation method uses emancipatory participation so that there is interaction, communication, and dialogue with residents through training or counseling activities with four stages: (1) preparation stage, (2) preliminary socialization, (3) implementation of training and practice, and (4) evaluation. The Al-Ikhlas waste bank, in early 2015, consisted of 16 women. However, with increasing awareness of the benefits of waste bank activities, from waste sorting and the implementation of 4Rs that have economic value, in 2021, its members increased dramatically to 55 women.
Sampah merupakan masalah sosial yang membutuhkan solusi yang tepat, karena sampah dihasilkan setiap waktu, dan terjadi di mana saja, baik di desa atau di kota. Baik masalah di sumbernya, di tempat pembuangan sampah sementara (TPS), maupun masalah di tempat pembuangan sampah akhir (TPA), juga masalah belum terpilahnya sampah yang pada waktu musim hujan akan tercium aroma yang tidak sedap dan tidak nyaman akibat sampah yang tidak terurai dengan baik. Dari pemikiran tersebut pengabdian masyarakat dilakukan di rukun warga 06 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, dengan tujuan : (1) memberikan edukasi tentang pemilahan sampah organik dan sampah an-organik dari sumbernya, (2) memberikan pelatihan pengelolaan sampah dengan prinsip 4 R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle dan Replant, dan (3) untuk mendapatkan manfaat secara social, ekonomi dengan adanya bank sampah. Dalam hal ini sebagai percontohannya adalah bank sampah Al-Ikhlas di rukun warga 06 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Menggunakan metode Community Development, merupakan upaya pengembangan pemberdayaan masyarakat dengan menjadikan masyarakat sebagai subyeks sekaligus obyek secara langsung, dalam upaya meningkatkan peran serta mereka dalam pembangunan demi kepentingan mereka sendiri. Untuk metode pelaksanannya memakai partisipasi emansipatoris, sehingga terjadi interaksi, komunikasi, dan dialog dengan warga melalui kegiatan pelatihan atau penyuluhan dengan 4 tahapan : (1) tahap persiapan, (2) sosialisasi pendahuluan, (3) pelaksanaan pelatihan dan praktek, dan (4) evaluasi. Bank sampah Al-Ikhlas, awal tahun 2015 beranggotakan 16 ibu, tetapi dengan meningkatnya kesadaran akan manfaat kegiatan bank sampah, dari pemilahan sampah dan pelaksanaan 4R yang mempunyai nilai ekonomi, maka tahun 2021 anggotanya meningkat drastis menjadi 55 ibu.
References
Asteria, D., & Heruman, H. (2016). Bank Sampah Sebagai Alternatif Strategi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Tasikmalaya. Jurnal Manusia Dan Lingkungan, 23(1), 136. https://jurnal.ugm.ac.id/JML/article/view/18783/0
Bintarsih Sekarningrum, D. Y. dan S. S. (2017). Pengembangan Bank Sampah Pada Masyarakat Di Bantaran Sungai Cikapundung. Universitas Padjadjaran, 1(5), 292–298. http://jurnal.unpad.ac.id/pkm/article/download/16414/8010
Dewi, I. nurani, Royani, I., Sumarjan, S., & Jannah, H. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Sampah Skala Rumah Tangga Menggunakan Metode Komposting. Sasambo: Jurnal Abdimas (Journal of Community Service), 2(1), 12–18. https://doi.org/10.36312/sasambo.v2i1.172
Indriyani, D. (2019). Minim Sampah Rumah Tangga. Zero Waste Indonesia. https://zerowaste.id/minim-sampah-rumah-tangga/kategori-pemilahan-sampahrumah-tangga/
Kteguh. (2018). Penerapan 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace, Replant) Dalam Pengelolaan Sampah di Desa Soneyan, Pengabdian Masyarakat. http://kkn.undip.ac.id/?p=69833
Laila, N. (2019). Kelurahan Rejomulyo. https://kel-rejomulyo.kedirikota.go.id/
Nurmayadi, D., & Hendardi, A. R. (2020). Pengelolaan Sampah dengan Pendekatan Behavior Mapping. Jaz, 3(1), 45–52. https://ejournal.upi.edu/index.php/jaz/article/view/21737/11487
Pravasanti, Y. A., & Ningsih, S. (2020). Bank Sampah untuk Peningkatan Pendapatan Ibu Rumah Tangga. Budimas, 02(01), 31–35.
Rahman, H., & Patilaiya, H. La. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat untuk Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat. JPPM (Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat), 2(2), 251. https://doi.org/10.30595/jppm.v2i2.2512
Susanto, A., Putranto, D., Hartatadi, H., Luswita, L., Parina, M., Fajri, R., Sitiana, S., Septiara, S., & Amelinda, Y. S. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Sampah Dalam Mengurangi Sampah Botol Plastik Kampung Nelayan Kelurahan Tanjung Ketapang. Abdi: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(2), 94–102. https://doi.org/10.24036/abdi.v2i2.49
Wibhawa. (2010). Dasar-Dasar Pekerjaan Sosial. Widya Padjajaran.
Yuliarty, P., & Anggraini, R. (2020). Pelatihan Membuat Produk Kerajinan Kreatif dari Sampah Kantong Plastik. Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Merdeka Malang, 5(3), 279–285. https://doi.org/10.26905/abdimas.v5i3.4912
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (https://creativecommons.org/licenses/by-nc-nd/4.0/) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship. Permitted third-party reuse is defined by the Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivs (CC BY-NC-ND). This permission allows users to copy and distribute the Article, provided this is not done for commercial purposes and further does not permit distribution of the Article if it is changed or edited in any way, and provided the user gives appropriate credit (with a link to the formal publication through the relevant DOI), provides a link to the license, and that the licensor is not represented as endorsing the use made of the work.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book).
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.